Plt Gubri Komentari Soal Perda Parkir Pekanbaru
Jumat, 06 November 2015 19:27 WIB
PEKANBARU - Hampir sepekan lebih menjadi polemik, akhirnya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman angkat bicara soal Peraturan Daerah (Perda) Parkir di Kota Pekanbaru, Jumat (6/11/2015).
Walau banyak kalangan yang mengkritisi, namun belum ada sikap tegas dari Andi Rachman untuk menginstruksikan agar Perda tersebut batal dilaksanakan. "Kita akan verifikasi dulu, dan tanya pertimbangan dari Pemko," kata Andi Rachman, di Pekanbaru.
Disebutkannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak mau tergesa-gesa dalam mengambil kebijakan atas kenaikan tarif parkir yang "membunuh" masyarakat tersebut. "Mekanismenya biar dijalankan dulu, nanti waktu di provinsi bisa dibicarakan," tukas Andi Rachman.
Terhadap tingginya patokan retribusi parkir yang dipungut sampai Rp8.000 memang perlu dibicarakan. Pemerintah Kota Pekanbaru perlu memberikan rincian dengan alasan kuat mengapa angka itu bisa disepakati. "Itu memang perlu penjelasan, kita tunggulah," ujar Andi.
Menurutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru harusnya melihat pertimbangan mendasar agar kebijkan itu bisa diterapkan. Dirinya juga belum mengetahui secara persis atas dasar apa Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil kebijakan tersebut.
(rdk/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Hukrim
Kinerja Tim Saber Pungli Pekanbaru Dipertanyakan
-
Kesehatan
Walikota Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pejabat Pemko Keracunan Makanan
-
Kesehatan
Dinas Kesehatan Riau Siagakan Tim Medis 24 Jam Selama Lebaran
-
Ekbis
Dishub Pekanbaru Kembali Amankan Duaa Taksi Uber
-
Sosial
Gubri Minta Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar Perbaiki Layanan Publik

