• Home
  • Ekbis
  • Sekda Bengkalis: Selama Puasa Rumah Makan Tetap Buka

Sekda Bengkalis: Selama Puasa Rumah Makan Tetap Buka

Rabu, 17 Juni 2015 12:11 WIB
BENGKALIS - Seperti tahun-tahun sebelumnya, menyambut bulan suci Ramadhan 1436 Hijriah tahun ini, tidak ada perubahan aturan, tentang pelarangan bagi rumah makan. Pemkab bengkalis mempersilahkan rumah makan, kedai kopi, restoran dan lainnya buka seperti biasa.

"Sejauh ini kita belum melakukan perubahan kebijakan terhadap rumah makan selama bulan puasa. Jadi seperti tahun-tahun sebelumnya, rumah makan tetap buka seperti hari-hari biasa," ujar Sekretaris Daerah, H Burhanuddin saat ditemui usai acara Sosialisasi Dana Desa, bertempat di Wisma Sri Mahkota, Selasa (16/6).

Selain itu, Burhanuddin juga menyampaikan akan ada perubahan jam kerja selama bulan puasa. Terhadap perubahan jam kerja ini, menurut Burhanuddin sudah ada surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang penetapan jam kerja PNS, TNI dan Polri selama bulan puasa.

"Akan ada pengurangan jam kerja pegawai saat bulan puasa yang ditetapkan melalui surat edaran tersebut. Namun surat edarannya belum kita buat karena kita menunggu surat pemberitahuan dari Pemprov," ujar Burhanuddin.

Dikatakan, jadwal kerja PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis tetap lima hari dalam satu pekan. Namun, jam kerjanya mengalami pengurangan. "Surat edarannya akan segera kita sampaikan mengingat hari Kamis Insyaallah kita sudah berpuasa," ujarnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin mengharapkan, meskipun jam kerja berkurang selama bulan puasa, bukan berarti pegawai bisa bersantai. Sebaliknya, dengan pengurangan tersebut, pegawai termasuk tenaga honorer hendaknya mengoptimalkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya.

"Pelayanan kepada masyarakat hendaknya dilakukan seperti biasa, jangan sampai terganggu," ujar Burhanuddin. 

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ramadhan
Komentar