• Home
  • Ekbis
  • Walikota Dumai Apresiasi MPPMS Ungkap Bawang Impor Thailand

Walikota Dumai Apresiasi MPPMS Ungkap Bawang Impor Thailand

Sabtu, 27 Juni 2015 11:36 WIB
DUMAI - Walikota Dumai Khairul Anwar memberikan apresiasi terkait hasil investigasi yang dilakukan Majlis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun (MPPMS) berkaitan dengan beredar bawang impor dari Medan asal Thailand yang terindikasi mengandung Organisme Penganggu Tanaman Karantina (OPTK) dan tidak  layak untuk dikonsumsi manusia.

Bukan hanya melaporkan hasil investigasi saja, akan tetapi Pengurus MPPMS mendesak pihak terkait segera melakukan razia terhadap keberadaan gudang bawang di Dumai. Terutama gudang penyimpanan Bawang  yang tidak dibekali sertifikat kesehatan dari Negara asal. Apalagi laporan investigasi LSM tersebut sudah memperoleh disposisi dari Walikota Dumai.

Bawang merah impor itu diduga  masuk melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Mestinya, pihak dinas terkait segera menyikapi hal ini. Bahkan menindak perusahaan yang menjadi distributor bawang tersebut di Kota Dumai. Sebab, ini akan memberikan efek membahayakan bagi kesehatan manusia.

Anehnya lagi, bawang merah tersebut dipatok dengan harga tinggi, meski kualitasnya masih belum terjamin. Maka pengurus MPPMS, akan melakukan pertemuan dengan Walikota Dumai.   Rencananya dalam waktu dekat, Walikota Dumai melaporkan temuan tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan kementrian terkait untuk menyikapi masalah ini.

Nantinya, laporan tersebut juga dilayangkan ke Gubernur Riau, DPRD Provinsi Riau, Kapolda Riau, Kejati Riau, Kapolri, KPK, Kejagung RI, DPR RI, DPD RI hingga Presiden RI. Sebab penyimpangan ini terjadi karena pembatasan impor Bawang. Hal itu Sesuai Permentan No.43 tahun 2012 tentang tindakan Karantina Tumbuhan.

Pada Pasal 14 Ayat 1 disebutkan bahwa tempat pemasukan Umbi lapis segar ke Indonesia hanya masuk dari lima pintu masuk. Pintu masuk tersebut yakni Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Belawan (Medan), Bandara Soekarno Hatta (Jakarta) dan Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makasar).

Sebagai data tambahan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai bersama tim gabungan melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di salah satu gudang penimbunan bawang impor dan hasilnya berhasil menyita 40 karung bawang merah impor asal Thailand diduga non prosedural.

Kadisperindag Kota Dumai Zulkarnaen, kepada awak media membenarkan adanya penyitaan bawang merah impor di salah satu gudang penimbunan yang berada di Jalan Hasanuddin (Ombak.red), Jumat (26/6/15) kemarin.

"Sidak bawang impor di sejumlah gudang penyimpanan ini guna menindaklanjuti laporan organisasi kepemudaan setempat terkait dugaan beredarnya bawang tidak bersertifikat kesehatan. Puluhan karung bawang merah terpaksa kita sita untuk dilakukan uji laboratorium balai karantina pertanian," katanya.

Dia menjelaskan, sidak gudang penyimpanan bawang merah ini melibatkan tim yustisi daerah, yaitu Disperindag, Satpol PP, Polres, Balai Karantina Pertanian, dan didampingi LSM Forum Dumai serta Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun Dumai.

Ditambahkan Zulkarnaen lagi, bawang merah impor asal Thailand itu nantinya akan diuji laboratorium untuk memastikan kelayakan dan kesehatan dalam rangka perlindungan konsumen terhadap peredaran produk pertanian bukan umbian yang tidak sehat.

"Jika bawang mengandung penyakit tentu harus diantisipasi peredarannya karena akan membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi. Kita akan terus melakukan sidak bawang merah impor di sejumlah gudang penampungan yang ada di Kota Dumai," terangnya.

Dalam sidak ini, kata dia, tim gabungan juga menemukan sebuah gudang penyimpanan bawang di Jalan Sukajadi yang tidak berizin, namun tidak ditemukan ada bawang yang diduga ilegal atau tidak resmi.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar