Dispenda Dumai: PBB Sumbang PAD Rp 28 Miliar
Minggu, 19 Oktober 2014 17:00 WIB
DUMAI - Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Dumai pada sektor pajak bumi bangunan (PBB) dalam setahun ini terealisasi melebihi target, yaitu mencapai sebanyak lebih dari Rp28 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Dumai Hendra Usman mengatakan, penerimaan keuangan yang menjadi hak sepenuhnya daerah ini merupakan pembayaran yang dilakukan para wajib pajak hingga September lalu.
"Realisasi PAD sudah mencapai target setahun berkat kesadaran para wajib pajak membayar ke pemerintah," katanya, Sabtu.
Menurutnya, agar kinerja pengelolaan retribusi PBB perkotaan dan pedesaan ini memuaskan, Dispenda intens lakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan pemerintahan kecamatan dan kelurahan.
"Dibentuk juga unit pelaksana teknis pengelolaan PBB agar lebih fokus dan maksimal dalam pelaksanaan kerja penarikan retribusi salah satu pendapatan asli daerah ini," ungkapnya.
Dia melanjutkan, pembayaran PBB yang dikutip hingga akhir September 2014 ini efektif mulai diberlakukan di kota Dumai pada awal 2013 lalu dengan didukung produk hukum peraturan daerah (Perda) setempat.
Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari PBB ini, pihaknya berencana membentuk unit pelaksana teknis (UPT) di 7 pemerintahan kecamatan pada 2015 mendatang.
"Ada rencana membentuk UPT di tiap kecamatan agar pengelolaan PBB makin optimal, dan ini masih digodok untuk diterapkan tahun depan," ujarnya.
Kinerja 2013 lalu, Dispenda mengumpulkan pendapatan asli daerah sektor PBB perkotaan dan pedesaan ini sebesar Rp26 miliar dengan 72 ribu wajib pajak.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

