Kedepan Bulog Dumai Ikut Urusi Tujuh Komoditi

    Minggu, 01 Februari 2015 16:29 WIB
    DUMAI - Kedepannya, Badan Urusan Logistik (Bulog) tidak hanya mengurusi persoalan beras, namun Bulog diminta untuk mengurusi 7 komoditi sekaligus. 7 komoditi tersebut diantaranya adalah Beras, Daging, Kacang Kedelai, Jagung, Gula, Cabe, dan Bawang.

    Program tersebut hanya tinggal menunggu kesiapan dari BULOG pusat, sebab putusan tersebut telah disepakati oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Menteri Perdagangan beberapa waktu lalu.

    Dikatakan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Dumai, jika BULOG memang sudah mengurusi 7 komoditi sekaligus, tentu pihaknya harus melakukan pengawasan yang lebih ekstra. Sebab 7 komoditi tersebut sudah merupakan bahan kebutuhan pokok.

    "Kalau Bulog yang sebelumnya hanya mengurusi beras, namun mulai kedepannya sudah mengurusi 7 komoditi yang merupakan bahan kebutuhan pokok sekaligus, tentu pengawasan yang dilakukan harus lebih ekstra ketat," kata Khamaruddin, kepada riauheadlinecom.

    Dijelaskan Khamaruddin, pengawasan tersebut tentunya tidak dapat dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) seorang, namun juga dibutuhkan kerjasama dengan dinas dan instansi terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Beacukai, bahkan bila perlu tenaga Satuan Polisi Pamong Praja juga akan dibutuhkan.

    "Kerjasama tersebut memang dibutuhkan demi kelancaran pengawasan, sebab Beacukai merupakan penyaring (sebagai filter) sebelum barang dan bahan tersebut masuk ke dalam Kota," jelasnya menambahkan. 

    Sementara bila barang dan bahan tersebut telah terlanjur masuk kedalam Kota dan telah beredar luas serta tersentuh langsung oleh konsumen, maka hal itu sudah menjadi tugas Disperindag bersama BPOM," jelasnya.

    Dikatakannya, pengawasan ekstra yang akan dilaksanakan jika memang BULOG telah menangani 7 komoditi sekaligus diantaranya adalah pantauan dan pengawasan langsung kelapangan, memantau bahan makanan dan minuman yang beredar tersebut.

    Kemudian juga memantau tanggal/waktu kadaluarsa barang/makanan tersebut, serta mengecek ulang perizinan dan label halal makanan yang biasanya dikemas dalam kemasan.

    "Semoga kedepannya peredaran makanan dan minuman di Kota Dumai, khususnya komiditi yang menjadi bahan kebutuhan pokok dapat dipantau dan diawasi dengan lebih baik dan ekstra lagi, agar kesehatan dan keamanan para konsumen dapat semakin terjamin," tutupnya.

    (adi/adi)
    IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
    Tags
    Komentar