Disperindag Dumai Agendakan Sidak Apel Impor Berbakteri
Minggu, 01 Februari 2015 16:26 WIB
DUMAI - Dalam waktu dekat ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai kembali mengagendakan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh pusat pembelanjaan yang menjual buah apel impor asal negara Amerika Serikat (AS).
Dimana buah apel impor itu dikabarkan mengandung bakteri membahayakan kesehatan manusia. Oleh sebab itu, pemerintah daerah ini selalu mengantisipasi peredarannya dengan menggelar Sidak kembali.
Dimana sebelumnya, Disperindag Kota Dumai telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh pasar tradisional, swalayan, dan supermarket guna menindaklanjuti surat edaran Kementrian Perdagangan dan BPOM RI terkait penjualan apel hijau asal Amerika Serikat (AS).
Dalam sidak sebelumnya yang dilaksanakan Disperindag Selasa (28/1) lalu, telah berhasil ditemukan beberapa pedagang buah yang menjual apel asal AS bermerk Granny Smith dan Galla.
Jenis tersebut ditemukan di pasar-pasar tradisional seperti Lepin dan Pulau Payung. Sementara dikawasan Swalayan, Disperindag tidak menemukan adanya penjualan apel tersebut.
"Berkaitan dengan tindak lanjut penjualan apel asal Amerika Serikat (AS) tersebut, kita akan melakukan sidak lanjutan sebagai pengawasan daripada pelaku usaha. Apakah apel tersebut tetap diperjual belikan dipasaran atau tidak," kata Kabid Perdagangan Disperindag Dumai, Khamaruddin.
Sidak lanjutan tersebut akan dilaksanakan Disperindag dengan bekerjasama oleh pihak Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebab menurut Khamaruddin, Disperindag hanya memiliki wewenang sebatas mengingatkan, namun untuk proses menyita dan memusnahkan itu sendiri adalah wewenang BPOM.
"Dibutuhkannya kerjasama tersebut adalah untuk memastikan kandungan berbahaya dalam apel tersebut, karena apel merk Granny Smith dan Galla tidak hanya berasal dari AS tetapi ada juga yang dari California dan negara lainnya, untuk itu dibutuhkan penelitian oleh pihak dinas dan instansi terkait untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan berbahaya dari apel tersebut," jelasnya.
Dikatakan Khamaruddin, penindaklanjutan terkait apel hijau asal AS tersebut haruslah ditindak Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas-Dinas terkaitnya secara tegas, agar masyarakat Kota Dumai tidak perlu cemas dan resah.
"Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Dumai untuk mengkonsumsi buah-buah lokal seperti Apel Malang maupun buah lokal lainnya, sebab belum tentu buah-buah yang berasal dari luar negeri lebih terjamin kebersihannya. Dan mulai saat ini, marilah kita cintai produk-produk Indonesia," tutupnya.
Informasi berhasil dirangkum riauheadline.com terkait adanya peredaran apel asal AS tersebut di Kota Dumai yang diduga terkontaminasi zat berbahaya yang akan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan manusia, informasi tersebut justru malah merebak ke apel dan buah lainnya.
Pasalnya, apel merk Granny Smith dan Galla asal AS tersebut diduga telah terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes yang akan sangan berbahaya bila dikonsumsi manusia.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Pemkab Siak Targetkan PAD Retribusi Menara Rp700 Juta
-
Ekbis
Awasi BUMD, Pemprov Riau Usulkan Perda Tata Kelola
-
Ekbis
Sepekan Transaksi Jual Beli Perhiasan Melemah di Dumai
-
Ekbis
Pemkab Bengkalis Sambut Baik Program Prisma Chevron
-
Ekbis
AHM Ajak Konsumen Saksikan MotoGP 2015
-
Ekbis
Dana Pembangunan Siak Dipotong Hingga Rp300 Miliar Lebih

