Kemen ESDM Tetap Melelang

    Pemkab Pelalawan Tak Jamin Kelola Blok Kampar

    Rabu, 29 Oktober 2014 13:30 WIB

    JAKARTA - Sepertinya niat Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk mengambil Blok Kampar yang selama ini diperjuangkan sampai ke Komisi VII DPR tak akan mudah. Tak ada jaminan akan bisa mengelola blok kaya minyak tersebut, baik secara utuh maupun kerjasama dengan pihak lain.

    Menurut Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Saleh Abdulrahman, saat ini Kemen ESDM sedang melakukan persiapan dokumen untuk pelelangan Blok Kampar tersebut secara umum.

    "Sementara ini sedang dipersiapkan semua dokumennya, lalu akan di lelang kecuali Undang-Undangnya mengatakan lain atas revisi Undang-Undang Migas," kata Saleh Abdulrahman, Rabu (29/10/14) di Jakarta.

    Saat ditanya, apakah pengelolannya tidak diberikan kepada Pemkab Pelalawan, melihat selama ini masyarakat dan pemkab memperjuangkan agar pengelolaanya diserahkan kepada pemda. Saleh tak mau berkomentar lebih jauh, dia hanya mengatakan, bahwa yang dilakukan Kemen ESDM sesuai aturan yang berlaku.

    "Kita melakukan prosedur sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Migas," sebutnya.

    Sementara itu Kepala Humas SKK Migas, Rudi Ranggono mengatakan bahwa siapa yang akan mengelola adalah kewenangan Kemen ESDM. SKK Migas hanya melaksanakan keputusan dari Kemen ESDM.

    "Kewenangan mengenai hal ini ada di ESDM, yakni Dirjen Migas. Sepengetahuan kami proses evaluasi seluruh hal-hal terkait dengan Blok Kampar masih berlangsung di sana," jelasnya.***(jor)
    IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
    Tags
    Komentar