• Home
  • Hukrim
  • Puluhan Pendemo Panjat Pintu Pagar Kantor Gubernur Riau

Puluhan Pendemo Panjat Pintu Pagar Kantor Gubernur Riau

Rabu, 29 Oktober 2014 13:33 WIB

PEKANBARU - Ratusan demonstran dari LSM DPD Penjara Provinsi Riau melakukan aksi di pintu masuk kantor gubernur, Rabu pagi (29/10). Dalam aksi itu terlihat seorang pendemo nekat memanjat pagar kantor gubernur setinggi lebih kurang 3 meter. 

Tindakan itu picu sikap Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) yang melarang mereka untuk bertemu langsung dengan Plt Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi (Andi Rachman). Selain memanjat, puluhan rekannya di bawah mendorong-dorong pagar.

Pihak keamanan yang melihat kejadian itu langsung turun tangan dan menyuruh dua pendemo yang memanjat pagar turun. Larangan itu dipatuhi pendemo.

Dalam aksinya, Ketua DPD LMS Penjara Riau, Sunardi meminta Plt Gubri Andi Rachman sesegera mungkin melakukan tindakan dan memanggil instansi terkait untuk menyelesaikan masalah kasus hutan kawasan dan perizinan yang disalahgunakan, oleh perusahan-perusahaan tertentu.

'Seperti PT Rimba Seraya Utama di Kabupaten Rokan Hilir. Perusahaan ini diberi hak pengusahaan Hutan Tanaman Industri pola transmigrasi atas areal hutan seluas 12.600 hektare," katanya menambahkan. 

"Lahan PT Rimba Seraya Utama ini kini dikelola PT Agro Abadi II. Perusahaan ini jelas-jelas melanggar, karena izin yang diberikan HTI tetapi kini lahannya sudah digarap menjadi kebun sawit,' tukasnya.

Setelah menggelar aksi di kantor Gubernur, massa dari LSM Penjara Riau melanjutkan aksi mereka ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Di tempat ini, massa LSM Penjara memiliki tuntutan berbeda, yakni meminta Kejati Riau mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi Bupati Kampar Jefry Noer.***(son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar