SPBU Layani Pembeli Gunakan Jirigen Jumlah Besar
Senin, 10 November 2014 17:22 WIB
ROKAN HULU : Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) milik Darianus Lungguk Sitorus alias DL Sitorus, pengusaha perkebunan kelapa sawit berlokasi di Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih melayani pembelian premium (bensin) dan solar dalam skala besar menggunakan jirigen 35 liter.
Menurut banyak masyarakat Tambusai Utara, aktivitas itu telah berlangsung sejak SPBU itu beroperasi di Rantau Kasai. Dampaknya, masyarakat yang akan mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke stasiun sering kehabisan.
Masyarakat mengindikasi pembelian premium dan solar menggunakan jirigen merupakan modus. Mereka sering melihat jirigen diangkut lagi menggunakan mobil pick up dalam jumlah banyak. Diduga, jirigen-jirigen dibawa ke perusahaan milik DL Sitorus di PT Torganda dan anak-anak perusahaannya.
"Sampai sekarang kami tidak tau kemana dibawa jirigen-jirigen berisikan bensin dan solar itu," kata Suh, salah seorang warga Rantau Kasai kepada wartawan belum lama ini.
Secara terang-terangan, SPBU 14.285.673 berlokasi di Desa Tambusai Utara masih melayani pembelian BBM dalam skala besar menggunakan jirigen sampai tahun ini.
Padahal sebelumnya, pemerintah telah jelas-jelas keluarkan larangan keras dengan ancaman sanksi pidana yakni 4-6 tahun dan denda antara Rp40 miliar - Rp60 miliar sesuai Undang-Undang Minyak dan Gas Nomor 22 tahun 2001.
Romi, selaku Pengawas Lapangan SPBU milik DL Sitorus kepada wartawan beberapa hari lalu mengatakan pembelian BBM menggunakan jirigen adalah untuk membantu masyarakat tempatan.
Diakui dia, masyarakat disana belum mendapatkan penerangan listrik PLN, namun masih mengunakan PLTD dengan bahan bakar solar.
Romi menambahkan, PLTD juga membantu penerangan di sekolah dan fasilitas kesehatan di beberapa desa di Kecamatan Tambusai Utara.
(zal/zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kejati Riau Berhasil Tangkap PNS Pemilik Rekening Gendut
-
Hukrim
Mobil Tangki Pengangkut Biodiesel Pertamina Diduga Kencing Minyak
-
Ekbis
Pemerintahan Sebelum Jokowi Hambat Pembangunan Kilang Baru?
-
Hukrim
Terdakwa TPPU Rp1,2 Triliun Divonis Bebas, Kejari Pekanbaru Susun Kasasi
-
Hukrim
Minyak Mentah Chevron Operasional Dumai Kembali Dicuri
-
Ekbis
Empat Desa di Kabupaten Meranti Belum Dapat Alokasi BBM

