• Home
  • Hukrim
  • 196 Angkutan Barang Terjaring Razia Penumbar Dishub Dumai

196 Angkutan Barang Terjaring Razia Penumbar Dishub Dumai

Rabu, 09 September 2015 20:18 WIB
DUMAI - Operasi Penumbar khususnya Angkutan Barang tahun 2015 yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Kota Dumai, berhasil menjaring 196 kendaraan angkutan barang karena dinilai telah melakukan pelanggaran seperti tidak layak jalan dan melebihi dimensi kendaraan.

Kepala Bidang Dal Ops pada Dinas Perhubungan Kota Dumai, Marjohan, mengatakan jumlah kendaraan bermotor angkutan barang yang terjaring dihari pertama sebanyak 65 kendaraan dan di hari kedua jumlah kendaraan yang terjaring meningkat seratus persen yakni 131 kendaraan.

"Ratusan kendaraan bermotor yang terjaring itu, kebanyakan melakukan pelanggaran seperti tidak laik jalan dan melebihi dimensi kendaraan. Dengan kesalahan itu kami melakukan tindakan dengan cara menilangnya. Ini tujuannya untuk memberikan efek jera bagi pelanggar," katanta, Rabu (9/9/15).

Dijelaskannya, dari 196 kendaraaan bermotor yang kena tilang tersebut, 10 diantaranya dilakukan penahanan terhadap kendaraan bermotornya, dikarenakan kondisi sudah tidak laik jalan dan kendaraan hasil penahanan dititipkan kepada pihak Kepolisian demi menjaga keamanan kendaraan.

"Selebihnya tilang yang kita berikan yakni melakukan penilangan dengan menahan SIM / STNK / Buku Uji. Sebab, pelanggaran yang dilakukan karena melebihi dimensi kendaraan dan pelanggaraan ringan lainnya. Ini akan terus kita lakukan dalam rangka tertib berlalulintas," beber Marjohan.

Diterangkan saat melakukan operasi, pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor mulai dari fisik kendaraan hingga seluruh dokumen kendaraannya. Pemerikasaan yang dilakukan dalam operasi mulai dari fisik dan dokumen kendaraannya. 

"Untuk dokumen kendaraan seperti, Buku Uji, SIM dan STNK. Kemudian, kotak obat, segitiga pengaman dan lainnya. Untuk dimensi kendaraan, kita melihatnya secara kasat mata dan jika terlihat kendaraan bermotornya agak berbeda dari yang lainnya, maka akan kita ukur, apakah dimensi kendaraan sudah sesuai atau melebihi," pungkasnya.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar