Ada Penumpang Gelap, Lanud Tambah Personel Jaga Bandara SSK II
Rabu, 08 April 2015 10:37 WIB
PEKANBARU - Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin (RSN) akan menambah personel pada pasukan yang mengamankan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau. Hal ini dilakukan setelah adanya kasus penyusupan penumpang di bagian roda pesawat Garuda.
"Penyusupan penumpang liar yang membahayakan keselamatan penerbangan itu, ini menjadi evaluasi buat kita," kata Komandan Lanud RSN Kolonel (Pnb) M Khairil Lubis kepada detikcom, Rabu (8/4/2015).
Menurutnya, pascakejadian tersebut, ini menjadi bahan evaluasi untuk menambah pasukan dalam mengamankan Bandara SSK II Pekanbaru. Terutama pengamanan di sekitar runway.
"Kita akan menambah pasukan untuk mengamankan kawasan runway. Penumpang liar itu masuk lewat runway 18, sisi utara. Di sana ada kawasan kargo," kata Lubis.
Untuk kawasan kargo, lanjut Lubis, selama ini pihaknya hanya menempatkan dua atau tiga personel saja. Tentunya itu juga ditambah pengamanan internal dari pihak Bandara SSK II Pekanbaru.
"Dengan kejadian ini, maka kita akan menambahkan pasukan untuk pengamanan menyeluruh di kawasan runway," katanya.
Masuk Bandara Tanpa Izin Bisa Dipidana 1 Tahun
Sedangkan, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes CH Pattopoi menegaskan penyusup ke pesawat Garuda Mario Steven Ambarita (21) di Bandara SSK II Pekanbaru, Riau amat berbahaya. Tindakannya bisa berujung pidana.
"Soal itu kan udah ada UU penerbangan dan sama Garuda kan diserahkan ke otoritas Bandara. Kalau tanpa izin masuk bandara hukuman penjaranya 1 tahun," jelas Pattopoi di Monas, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Menurut Pattopoi, penyidikan kasus ini juga tidak ditangani kepolisian. Tapi penyidik dari Kemenhub.
"Dan penyidiknya dari Kemenhub bukan Polisi. Kan itu dia masuknya di Riau, sampai di Soetta 15.15 WIB. Terus abis itu dia keluar dari roda pesawat dan terhuyung-huyung jalan kemudiankan dia langsung ditolong sama pihak kesehatan Bandara. Sekarang ada di otoritas bandara," tegas Pattopoi.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait

