• Home
  • Hukrim
  • Ambil DNA, Polisi Bongkar Kuburan Korban Pembunuhan di Bakar

Ambil DNA, Polisi Bongkar Kuburan Korban Pembunuhan di Bakar

Senin, 09 Maret 2015 17:49 WIB
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru beserta Polsek Rumbai akhirnya memenuhi permintaan jaksa untuk mengambil DNA dan membongkar kuburan Rudi (32) warga Jalan Sudirman Gg Hidayah yang ditemukan tewas dibakar di Jalan Palas Mekar Sari, Rumbai jelang akhir Februari 2015 lalu. 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun melalui Wakasat Reskrim AKP Bambang menjelaskan, pembongkaran kuburan tersebut dilakukan polisi setelah mendapat persetujuan dari keluarga korban yang bersangkutan. 

Begitu kuburan dibongkar, pihaknya dibantu tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Riau langsung melakukan pengambilan organ tubuh bagian tulang paha korban. Upaya pembongkaran itu sendiri sudah dilakukan pada Ahad (08/03/15) siang kemaren. 

"Dibantu tim Dokkes Polda Riau, kita sudah lakukan pembongkaran (kuburan) tersebut. Selanjutnya tim Dokkes mengambil sampel organ tubuh korban untuk kebutuhan pemeriksaan DNA dan mencocokkan dengan DNA pihak keluarga yang nantinya diambil melalui sampel darah. Upaya ini kita lakukan guna memastikan identitas korban, sekaligus untuk memenuhi permintaan jaksa," ujarnya, Senin (09/03/15) sore. 

Menurut dia, pencocokan DNA dari korban melalui sampel tulang paha dengan DNA keluarga korban melalui sampel darah itu akan memakan waktu satu hingga paling lama dua minggu. Sampel tersebut, sambungnya, bakal dikirimkan lebih dulu ke Bid Dokpol Pus Dokkes Polri untuk selanjutnya diperiksa. 

"Khusus pengambilan DNA melalui sampel darah keluarga korban, akan diambil dari darah keluarga kandung yang bersangkutan. Hasil pencocokan DNA-nya paling lama dua minggu," singkatnya.

(gas/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar