• Home
  • Hukrim
  • Aparat Hukum Diminta Tertibkan Penjual Petasan

Aparat Hukum Diminta Tertibkan Penjual Petasan

Senin, 09 Juni 2014 14:51 WIB

TEMBILAHAN - Sudah menjadi kebiasaan menjelang Ramadhan penjualan petasan dan kembang api mulai marak di Indragiri Hilir. Aparat hukum diharapkan melakukan pengawasan dan penertiban penjualannya. 

Berdasarkan pengamatan riauterkinicom, tampak di beberapa warung dan pinggiran jalan di kota Tembilahan mulai banyak dijual petasan dan kembang api. 

"Walaupun Ramadhan masih cukup lama, namun saat ini sudah banyak yang menjual petasan dan kembang api di kota Tembilahan. Kita minta aparat dapat menertibkan penjualan petasan tersebut, karena dapat mengganggu ketenangan warga yang sedang beribadah dan warga lainnya," kata A Samad, Senin (9/6/14). 

Oleh karena itu harus ada tindakan penertiban dari aparat hukum terkait, karena sudah mengganggu juga berpotensi membahayakan mereka yang meledakkannya serta warga sekitarnya. 

Salah seorang penjual petasan di Kota Tembilahan mengakui saat ini petasan dan kembang api mulai banyak masuk menjelang bulan suci Ramadhan. Harga yang dijualnya beragam, mulai dari kemasan Rp2 ribu sampai Rp20 ribu. 

"Memang biasalah jelang Ramadhan memang ramai penjualan petasan dan kembang api seperti ini. Ini jadi dagangan tahunan selama Ramadhan bagi kami," ujarnya. 

Jangan sampai akibat permainan petasan atau mercon ini menimbulkan keresahan, bahkan memicu kebakaran seperti yang menimpa kios BBM di Jalan Sederhana, (6/6/14) malam lalu. 

Bahkan, pada tahun 2012 lalu, akibat permainan petasan ini mengakibatkan terjadinya perkelahian antara sesama warga yang berujung pembunuhan.***(mar)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar