Aparatur Desa Diduga Jual Lahan Hutan dengan Pengusaha di Bengkalis
Kamis, 20 Februari 2014 18:13 WIB
SIAK KECIL - Di Desa Bandar Jaya Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis yang masuk dalam kawasan eks transmigrasi diduga kerap terjadi transaksi jual beli lahan hutan antara aparatur desa dengan pengusaha.
Menurut laporan masyarakat dan juga dari beberapa organisasi menyebutkan salah satu kawasan yang dibabat berada pada hutan lindung kecamatan Siak kecil dengan titik koordinat 101’57’b.13 BT dan 101’10’29.13’LU.
Hal itu dibeberkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Sungai Pakning yang juga pengurus Organisasi Pengembangan Tunas Nusntara (PTN), Mizar kepada Pesisir Pos, Kamis (20/2), dikatakan mizar akibat dari pembabatan lahan tersebut negara dirugikan puluhan milyar rupiah
"Transaksi jual beli lahan ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dan bisa kita buktikan dengan copian surat transaksi antara aparatur desa Bandar jaya, mulai dari Sekdes, kepala dusun, sampai anggota BPD dengan pengusaha yang bernama Mery Wijaya dan suaminya Atau,” ungkap Mizar
Dikatakan Mizar lagi bahwa perambahan hutan secara ilegal di desa Bandar Jaya tersebut terkesan dibiarkan begitu saja oleh aparatur desa yang mencari keuntungan pribadi
"Terdapat juga hutan perawan yang ditebang dan dibakar oleh pengusaha tersebut dengan menggunakan alat berat, dan sebagian sudah menjadi lautan api, pembabatan itu disponsori oleh Buk Merry selaku pengusaha mendanai semua kegiatan perambahan untuk dijadikan lahan sawit dan luasnya lebih kurang 500 hektar,” tambah Nizar lagi
Camat Siak Kecil Zulkifli, SH. MM melalui Sekcam Afrizal, M.Si menanggapi persoalan perambahan hutan itu, mengaku belum mengetahuinya secara pasti
"Kita belum mendapat laporan mengenai perambahan tersebut dari masyarakat Bandar Jaya, untuk itu kita belum bisa berkomentar, untuk lebih jelas silakan konfirmasi pihak BPPN atau pihak kehutanan,” kata Afrizal
Sementara itu kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Herman ketika dikonfirmasi menyebutkan pihaknya juga belum mengetahui soal perambahan yang dilakukan pengusaha bernama Merry dan Atau yang bekerjasama dengan aparatur desa
"Kalau perambahan yang dilakukan PT SDA sudah kita selidiki baru-baru ini, namun perambahan yang diduga dilakukan oleh pengusaha bernama Merry belum ada laporannya, namun demikian kita akan menurunkan anggota untuk melakukan investigasi,” Tutur Herman. Kadishutbun Bengkalis. (win)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

