Ramai Pejabat Pemprov Riau Hadiri Sidang Tuntutan RZ
Kamis, 20 Februari 2014 18:23 WIB
PEKANBARU - Jika belakangan sidang korupsi izin kehutanan dan suap PON dengan terdakwa mantan Gubernur Riau M Rusli Zainal sepi, tidak dengan hari ini, Kamis (20/2/14). Pengunjung sidang Tipikor PN Pekanbaru membludak.
Termasuk kedatangan sejumlah pejabat Pemprov Riau. Cukup banyak yang datang dengan mengenakan pakai batik dan mencoba berbaur dengan para pengunjung sidang lainnya.
Para pejabat yang terlihat hadir, antara lain, Direktur RSUD Arifin Achmad Yulwirianto Moesa, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Said Saqlul Amri, Kepala Satpol Pamong Praja NoveriusKepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surya Maula. Tampak juga PNS setingkat Kasubag dan Kabag Pemprov Riau.
Tidak jelas apakah mereka mendapatkan izin untuk meninggalkan tugas demi menghadiri sidang mantan orang nomor satu di Pemprov Riau tersebut.
Saat ditanya wartawan, mereka tidak ada yang bersedia memberikan jawaban dan meminta untuk tidak dipermasalahkan kehadirannya di sidang.
Dalam sidang tersebut, RZ akhirnya dituntut jaksa dengan hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.***(har)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

