BC Kanwil Riau-Sumbar Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp16 Miliar Lebih
Kamis, 13 Oktober 2016 14:06 WIB
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Riau-Sumbar, berhasil menggagalkan 284 kasus penyelundupan, mulai Januari hingga Oktober 2016 ini. Dari ratusan kasus itu, ada tiga komoditi yang jadi favorit pelaku penyelundupan.
Tiga komoditi paling tinggi, adalah penyelundupan hasil tembakau, dengan total 104 kasus, dengan perkiraan nilai barang Rp16.375.122.025. Berikutnya Sembako dengan total 45 kasus, dengan perkiraan Rp3.620.890.000.
Terakhir minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan 37 kasus, dengan perkiraan nilai barang Rp7.316.453.304. "Ini tiga komoditi dengan potensi kerugian negara tertinggi," ujar Kepala Dirjen Bea Cukai Riau-Sumbar, Yusmariza.
Ia menjabarkan, ada 284 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan jajarannya, baik itu Bea Cukai (BC) Pekanbaru, Dumai, Tembilahan, Selatpanjang, Bengkalis, Bagansiapi-api, Siak dan Teluk Bayur, selama sembilan bulan terakhir.
"Itu nilai barangnya sekitar Rp177 miliar, dan kita bisa mencegah kerugian negara senilai Rp16 miliar lebih. Sebagian besar tangkapan kita di darat. Ada juga di laut seperti di Dumai," sambung dia, Kamis (13/10/2016) siang.
Selain tiga komoditi teratas itu, beberapa kasus lainnya juga digagalkan, seperti penyelundupan tekstil (14 kasus), penyelundupan handphone lima kasus dan penyelundupan barang elektronik empat kasus.
Kemudian penyelundupan makanan dan minuman sebanyak lima kasus, barang berupa perhiasan dan aksesoris sebanyak dua kasus, obat dan bahan kimia 15 kasus, narkotika satu kasus, Ballpress tujuh kasus, BBM satu kasus serta penyelundupan airsoft gun satu kasus.
"21 kasus sudah disanksi administrasi berupa denda.142 kasus ditetapkan menjadi barang dikuasai negara. 37 kasus dilimpahkan ke instansi terkait. 22 kasus dilakukan pemusnahan. Tiga kasus direekspor dan 12 kasus sudah P-21," beber Yusmariza.
(rdk/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
180 PMI Bermasalah Kembali Dipulangkan dari Malaysia Lewat Pelabuhan Dumai
-
Maritim
KSOP Dumai Gelar Bersih Pantai dalam Rangka Peringatan Harhubnas 2024
-
Ekbis
Aktivitas Bongkar dan Penyimpanan Rokok Gudang Garam di Dumai Resmi dan Legal
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Traveler
Warga Indonesia Masuk Malaysia Tak Perlu Booster atau Tes Antigen
-
Hukrim
Masuk Daftar Cekal, Indonesia Tolak WNA Malaysia di Pelabuhan Dumai

