• Home
  • Hukrim
  • BNPB Pusat Desak Pembakar Lahan di Riau Ditindak Tegas

BNPB Pusat Desak Pembakar Lahan di Riau Ditindak Tegas

Minggu, 23 Februari 2014 11:21 WIB

JAKARTA - Melihat meluasnya kabut asap akibat dampak pembakaran hutan dan lahan di Riau hingga ke provinsi tetangga. Membuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta Pemprov Riau menindak tegas dan mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab atas pembakaran lahan dan hutan tersebut yang sudah menimbulkan sejumlah dampak negatif.

Sampai saat ini kebakaran yang sudah menyebar ke 180 titik di Riau ini juga diminta untuk ditanggapi serius oleh Pemerintah Provinsi Riau. BNPB meminta, pemprov Riau mencari pemecahan masalah dari kebakaran hutan seiring dengan dugaan peristiwa ini terjadi akibat kesengajaan manusia.

“Benar, memang seharusnya segera dilakukan tindakan tegas pada pihak-pihak yang diduga sengaja membakar lahan-lahan ini,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Sabtu (22/2/14) di Jakarta.

Menurut Sutopo, perilaku pembakar hutan yang diduga masyarakat setempat dan perusahaan pengelola lahan di Riau menimbulkan siklus bencana yang rutin. Tidak adanya ketegasan yang nyata membuat kebakaran hutan ini terus berulang terjadi hampir setiap tahunnya di Riau.

"Bahkan kenyataannya sampai saat ini kerugian yang disebabkan oleh kebakaran hutan ini menjalar hingga provinsi lain, pemprov setempat dan pihak berwenang diminta bergerak cepat," sebutnya.

Dia juga mengungkapkan, lemahnya penegakan hukum merupakan salah satu penyebab pembakaran lahan dan hutan di Riau terjadi setiap tahunnya. Untuk itulah pihaknya, meminta Pemprov Riau agar tegas memberikan saksi terutama pidana.

“Penegakan hukum itu penting untuk memberikan pelajaran bagi pelaku pembakaran, agar hal ini tidak terjadi lagi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, hampir setiap tahunnya pembakaran lahan dan hutan selalu terjadi di Riau dalam upaya pembukaan lahan baru. Baik bagi warga masyarakat maupun pihak perusahaan yang ingin memperluas wilayahnnya.

Tapi ironisnya, penegakan hukum terhadap para pelaku maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran lahan nyaris tak terdengar sehingga tidak memberikan efek jera terhadap para pelaku pembakar lahan. 

Selain itu juga, sosialisasi dari pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang dilakukan selama ini kepada warga masyarakat bagaimana akibat dan dampak dari pembakaran hutan dan lahan ini hingga saat ini tak memberikan mamfaat atau kemajuan sehingga pembakaran dan lahan terus saja berjadi.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar