• Home
  • Hukrim
  • BPK Sebut Pembangunan SDN Laboroseng Dumai Tak Sesuai Kontrak

BPK Sebut Pembangunan SDN Laboroseng Dumai Tak Sesuai Kontrak

Kamis, 25 Juni 2015 21:04 WIB
DUMAI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau menemukan adanya ketidak patutan tergadap pelaksanaan paket pekerjaan revitalisasi ruang kelas SDN Laboroseng Kota Dumai 10 kelas bertingkat tidak sesuai dengan kontrak dan terdapat kelebihan pembayaran kekurangan volume pekerjaan.

Temuan ini tercatat pada BPK Perwakilan Provinsi Riau saat melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Pemerintah Kota Dumai Tahun Anggaran 2014 pada semester I tahun 2015. LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2014 dikemas dalam tiga buku. 

Buku I adalah LHP yang memuat Laporan Keuangan Pemerintah dan opini atas Laporan Keuangan tersebut. Buku II memuat atas Sistem Pengendalian Intern dan Buku III adalah LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Riau, Drs. Widiyatmantoro, belum lama ini.

Informasi yang berhasil dirangkum riauheadline.com dari beberapa sumber, Kamis (25/6/15) pembangunan SDN Laboroseng tersebut rupanya sudah lama diketahui oleh pihak penegak hukum untuk dilanjutkan prosesnya. Pasalnya, pembangunan yang kabarnya menelan dana miliaran rupiah itu tak kujung jelas penyelesaiannya.

Sementara pejabat Dinas Pendidikan Kota Dumai Bujang Alwi, mengaku bahwa pembangunan SDN Laboroseng tidak ada masalah. Bahkan, katanya, proses pembangunanya juga sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat. "Tidak ada masalah pembangunan sekolah itu," ucapnya, belum lama ini.

Untuk memperjelas masalah ini, riauheadline.com mencoba konfirmasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai Syaari, ketika dikonfirmasi dikantornya, sejumlah pegawainya mengatakan bahwa pimpinannya sedang berdinas. Kemudian ketika dikonfirmasi melalui nomer telpon selulernya tidak aktif.

Sedangkan mengenai anggaran untuk pembangunan sekolah itu nilainya mencapai Rp3 miliar lebih dari Alokasi Anggaran Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran 2014. Bahkan informasinya lagi, pihak rekanan sudah mengembalikan sejumlah uang terkait hasil temuan BPK Riau tersebut.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Korupsi
Komentar