• Home
  • Hukrim
  • Balai Karantina Dumai Terima Limpahan 8 Ton Bawang Impor Ilegal

Balai Karantina Dumai Terima Limpahan 8 Ton Bawang Impor Ilegal

Senin, 04 Januari 2016 17:20 WIB
DUMAI - Satpol Air Polres Dumai melimpahkan 8 ton bawang merah impor ilegal ke Balai Karantina Pertanian. Awalnya barang tersebut dilansir dari Gudang Satpol Air Polres Dumai dan diangkut dengan beberapa unit truk ke Gudang Balai Karantina Pertanian Dumai, Jalan Datuk Laksmana, Kota Dumai.

Barang sitaan ini merupakan hasil dua kali tegahan Tim Patroli Satpol Air Polres Dumai. Setelah Pihak Satuan Polisi Perairan Kota Dumai melakukan pelengkapan berkas. Proses pelimpahan Bawang Merah tanpa dokumen ini dilakukan dua kali. Pertama dilakukan pada Sabtu (2/1/2016) kemarin.

Sedangkan pelimpahan kedua dilakukan pada Senin (4/1/2016). "Kami sudah terima pelimpahan bawang merah tanpa dokumen tersebut. Masing-masing karung itu beratnya 9 kilogram," ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Klas I Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai, Surya Dharma.

Sebagai data tambahan, sebelumnya aksi pelaku yang cukup cerdik memanfaatkan suasana malam jelang pergantian tahun agar terhindar dari petugas, ternyata kalah cepat dengan tindakan aparat yang telah memantau aksi pelaku, dengan kerjasama kapal patroli KP Hayabusa Baharkam Mabes Polri.

Meski terlambat, sebab informasi menyebutkan pelaku penyeludupan bawang bakal bongkar muatan di lokasi lain, akhirnya aksi pelaku tertangkap, ketika kapal sedang bongkar muatan di pelabuhan Alai, Kelurahan Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Kamis (31/12/2015) malam.

Dimana, saat itu muatan bawang dari KM Jais Ku GT 07 sedang dibongkar muat oleh beberapa orang buruh. Tetapi nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) tidak berhasil ditangkap, sebab sudah lebih dulu kabur.

Kapolres Dumai, AKBP Suwoyo, SH, SIK, Msi, melalui Kasatpolair Polres Dumai, AKP Yudi Franata SH, SIK, yang langsung memimpin penangkapan, menyebutkan bahwa berdasarkan informasi pihaknya lalu turun ke lokasi guna penyelidikan.

"Kita sudah dapat informasi bakal ada penyeludupan bawang ilegal. Dengan kerjasama pihak KP Haya Busa Baharkam Mabes Polri, keberadaan kapal pengangkut bawang berhasil kita ketahui dan diamankan," ujar Yudi Franata.

Dijelaskan Yudi, dalam pengungkapan kasus penyeludupan bawang merah ilegal kali ini pihaknya tidak menemukan tersangka. Namun untuk saat ini kepolisian sudah mengambil langkah tegas untuk melakukan penahanan jika ada pelakunya yang berhasil ditangkap.

"Selama ini para pelaku dan kapal tidak pernah ditangkap dan diproses hukum. Maka untuk memberikan efek jera kepada pelaku lainnya, tersangka dan kapal akan kita tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. 

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar