Polisi Bengkalis Amankan 500 Karung Bawang Merah Impor Ilegal
Minggu, 26 Maret 2017 17:07 WIB
BENGKALIS - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Bengkalis amankan sekitar 500 karung bawang merah impor tanpa memiliki dokumen resmi.
Ratusan karung bawang merah selundupan tersebut diamankan, Sabtu (25/3/17) setelah kapal pengangkut tanpa nama mengalami kandas di Perairan Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Diamankannya ratusan bawang tanpa dokumen tersebut, petugas belum berhasil mengamankan seorangpun yang bertanggungjawab terhadap barang tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono disampaikan melalui Paur Humas Ipda Zulkifli membenarkan diamankannya ratusan bawang merah ilegal tersebut.
Dijelaskan Ipda Zulkifli, petugas di lapangan mendapatkan informasi dari nelayan bahwa ada kapal motor bermuatan bawang yang sedang berlayar menuju Perairan Rupat.
"Setelah mendapat informasi petugas melihat kapal motor yang dicurigai dan dilakukan pengejaran. Kapal kemudian kandas, Nakhoda dan ABK kapal melompat ke pantai untuk melarikan diri," ungkapnya.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan bawang merah sebanyak kurang lebih 500 karung. "Barang buktinya dibawa ke dermaga Satpolair Polres Bengkalis untuk guna penyelidikan lebih lanjut," katanya lagi.
(rdk/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
180 PMI Bermasalah Kembali Dipulangkan dari Malaysia Lewat Pelabuhan Dumai
-
Maritim
KSOP Dumai Gelar Bersih Pantai dalam Rangka Peringatan Harhubnas 2024
-
Ekbis
Aktivitas Bongkar dan Penyimpanan Rokok Gudang Garam di Dumai Resmi dan Legal
-
Traveler
Warga Indonesia Masuk Malaysia Tak Perlu Booster atau Tes Antigen
-
Hukrim
Masuk Daftar Cekal, Indonesia Tolak WNA Malaysia di Pelabuhan Dumai
-
Ekbis
PT Sari Dumai Sejati Bersama KSOP Dumai Latihan Exercise ISPS Code

