• Home
  • Hukrim
  • Polisi Bengkalis Amankan 500 Karung Bawang Merah Impor Ilegal

Polisi Bengkalis Amankan 500 Karung Bawang Merah Impor Ilegal

Minggu, 26 Maret 2017 17:07 WIB
BENGKALIS - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Bengkalis amankan sekitar 500 karung bawang merah impor tanpa memiliki dokumen resmi. 

Ratusan karung bawang merah selundupan tersebut diamankan, Sabtu (25/3/17) setelah kapal pengangkut tanpa nama mengalami kandas di Perairan Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. 

Diamankannya ratusan bawang tanpa dokumen tersebut, petugas belum berhasil mengamankan seorangpun yang bertanggungjawab terhadap barang tersebut. 

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono disampaikan melalui Paur Humas Ipda Zulkifli membenarkan diamankannya ratusan bawang merah ilegal tersebut. 

Dijelaskan Ipda Zulkifli, petugas di lapangan mendapatkan informasi dari nelayan bahwa ada kapal motor bermuatan bawang yang sedang berlayar menuju Perairan Rupat. 

"Setelah mendapat informasi petugas melihat kapal motor yang dicurigai dan dilakukan pengejaran. Kapal kemudian kandas, Nakhoda dan ABK kapal melompat ke pantai untuk melarikan diri," ungkapnya. 

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan bawang merah sebanyak kurang lebih 500 karung. "Barang buktinya dibawa ke dermaga Satpolair Polres Bengkalis untuk guna penyelidikan lebih lanjut," katanya lagi.

(rdk/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Pelabuhan
Komentar