• Home
  • Ekbis
  • Mantap, UMK Dumai Selama Lima Tahun Terus Meningkat

Mantap, UMK Dumai Selama Lima Tahun Terus Meningkat

Senin, 04 Januari 2016 17:18 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat hingga saat ini masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) Riau, untuk menerapkan Upah Minimum Kota (UMK) Dumai 2016 yang sudah ditetapkan sebesar Rp 2.450.000. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai, Amiruddin, mengatakan bahwa nominal UMK tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp 250.000 dibanding UMK tahun lalu. Pada tahun 2015, UMK Dumai hanya Rp 2.200.000. Kenaikan sendiri dimulai sejak tahun 2012 lalu.

"Ada kenaikan pada UMK tahun ini. Besaran UMK sudah dibahasa bersama Dewan Pengupahan Kota Dumai. Pada 2012 UMK mencapai Rp 1.287.000. Kemudian pada 2013 naik menjadi Rp 1.490.000. Tahun  2014 naik menjadi Rp 1.995.552. Pada 2015 menjadi Rp 2.200.000 dan tahun ini Rp 2.450.000," katanya, Senin (4/1/16).

Menurutnya, sejauh ini Pemerintah Kota Dumai belum bisa mengintruksikan kepada perusahaan untuk menerapkan UMK 2016 sebesar Rp 2.450.000. "Kita masih menanti Pergub. Sebab kita sudah sampaikan hasil rapat penetapan UMK Dumai ke Pemprov Riau," tegas mantan Kadisos Dumai.

"UMK tersebut mesti diaati oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai. Sebab besaran UMK sudah dibahas bersama Dewan Pengupahan Kota (DPK) Dumai. Besaran UMK sudah sesuai dengan formulasi Peraturan Pemerintah (PP) No.78 tahun 2015 tentang pengupahan," tegas Amiruddin.

Proses pembahasan UMK Dumai 2016 sendiri memang cukup alot. Pembahasan ini sempat diwarnai keberatan oleh Perwakilan Apindo dan Kadin Dumai. Sebab terdapat kenaikan UMK yang cukup besar dibanding Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Riau.

"Pada pembahasan UMK 2016 mengalami perbedaan dan kami optimisi perbedaan itu bisa diatasi demi kesejahteraan pekerja dan buruh. Kami berharap aturan segera keluar dan bisa diterapkan kepada seluruh perusahaan di Kota Dumai," pungkas Amiruddin.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags UMK
Komentar