• Home
  • Hukrim
  • Desakan Kadinsos Riau Diganti Hingga Pemilik Yayasan Tunas Bangsa Pekanbaru Dipolisikan

Desakan Kadinsos Riau Diganti Hingga Pemilik Yayasan Tunas Bangsa Pekanbaru Dipolisikan

Selasa, 31 Januari 2017 18:27 WIB
PEKANBARU - Wakil rakyat yang duduk di Komisi E DPRD Riau sebut, kasus yang menimpa Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa (YTB) Pekanbaru beberapa hari lalu membuktikan lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau. 

Kepala Dinsos Riau, Syarifuddin AR pun disarankan untuk diganti segera. Penegasan ini disampaikan Muhammad Adil. "Saya rasa ada kesengajaan dari pihak Dinsos, kok bisa lalai seperti ini. Apalagi izinnya sudah dicabut sejak 2014 lalu, kita sarankan ganti saja," katanya, Selasa (31/1/17). 

Jika tidak diganti, maka dikhawatirkan hal serupa akan terulang kembali. Politisi Hanura ini pun menyebut, Dinsos Riau mesti bertanggungjawab penuh dalam persoalan ini dan tidak boleh begitu saja menyalahkan pihak lain. 

"Pengawasan selama ini dari Dinas Sosial saya rasa tidak ada, ini jelas kesalahan yang fatal, apalagi sudah menjadi konsumsi nasional. Sudah dicabut izinnya, tapi masih bisa beroperasional," ungkapnya. 

Sebagai mitra kerja dari Dinsos Riau, pihaknya berencana akan memanggil Kadinsos Riau dalam waktu dekat. Selain itu, pihaknya juga berencana akan melakukan kunjungan kerja ke Panti Asuhan yang dimaksud. 

"Kita tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Cukuplah yang kemarin itu menjadi persoalan terakhir, jangan sampai terulang lagi. Selain itu, ini juga akan mencoreng nama baik Riau di mata nasional," tutupnya.

Kak Seto Sebut Panti Asuhan YTB Tak Layak

Sementara Ketua Umum (Ketum) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi menilai panti asuhan Yayasan Tunas Bangsa sangat tidak layak bagi anak-anak. 

Penilaian itu diungkapkan pria yang akrab disapa Kak Seto ini diizinkan personil Babhinkatibmas dari Polres Tanayan Raya untuk masuk ke lokasi yang sebelumnya dipasang garis polisi atau police line tersebut. 

"Melihat Panti Asuhan ini saya seperti melihat tempat kejadian Angelina (tewas disiksa ibu angkat di Bali, Red) di Bali. Kalau Angelina mungkin sudah agak besar (waktu itu, Red), ini bayi (korban M Zikli, Red), hidup kayak begini," katanya. 

"Ini sangat sangat tidak layak. Kami sangat mendesak (pemilik Yayasan Tunas Bangsa, Lili Rachmati, Red) harus dikenakan sanksi keras,'' tukasnya kepada wartawan, Selasa (31/1/17).

Karena, imbuh Kak Seto, pemilik Yayasan Tunas Bangsa (kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya M Zikli) memanfaatkan sumbangan dari para donatur dan penderma tetapi malah tidak memperbaiki kehidupan anak anak asuh di sini.

Setelah melihat lihat ke dalam Panti Asuhan, Kak Seto menilai lebih menyerupai tempat sampat sampah. Menurutnya kondisinya sudah bau. Baik itu makanan, sumbangan-sumbangan, pakaian, permainan, tempat ayunan anak anak. 

"Tidak tepat atau tidak layak untuk seorang bayi yang seharusnya mendapatkan tempat yang sehat, sangat bersih dari sudut udara dan kemungkinan penyakit kulit dan sebagainya," pugnkasnya.

Pemilik Yayasan Tunas Bangsa Pernah Dipolisikan

Pasca ditetapkan sebagai tersangka penyebab kematian M Zikli, bayi 18 bulan, cerita "miring" tentang Lili Rahmawati, pemilik dan pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa (YTB) pun bermunculan.

Salah satunya diungkapkan mantan Ketua RW 04 dulunya masih kelurahan Tangkerang Timur, Suwarno (79). Menurut pria yang 17 tahun menjadi Ketua RW ini, tersangka Lili Rahmawati pernah dilaporkan oleh orangtua anak yang diculik lalu dijadikan pengemis ke polisi, sekira tahun 1995.

"Ada seorang anak yang ditangkapnya, lalu dibawa ke mari (Panti Asuhan YTB, Red). Di sini rambut lalu digunting dan dibawa mengemis,'' ungkapnya. 

Anak yang diculik itu sempat kabur. Tetapi tertangkap lagi. Dalam sebuah pertemuan, orangtua si anak menengoknya.

"Itu anakku, kata orangtuanya. Lalu orangtua ini melaporkan Hajjah Lili ini ke polisi. Saat akan diperiksa polisi, Lili guling guling di tanah, pura pura gila. Polisi akhirnya tidak melanjutkan kasus itu,'' kata Suwarno lagi. 

Seperti diketahui, pihak Polresta Pekanbaru akhirnya menetapkan Lili Rachmati sebagai tersangka kasus meninggal dunianya, M Zikli, bayi 18 bulan. Bayi malang ini diduga tewas tewas karena dianiaya.

(rdk/rtc)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar