• Home
  • Hukrim
  • Dewan Curigai Kebocoran PAD Terminal Barang Dishub Dumai

Dewan Curigai Kebocoran PAD Terminal Barang Dishub Dumai

Rabu, 19 Februari 2014 14:51 WIB

DUMAI - Berbagai pihak mencurigai tingginya tingkat kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Terminal Barang, Dinas Perhubungan Kota Dumai. Pasalnya, realisasi PAD-nya pada tahun 2013 tak sesuai harapan, yaitu hanya Rp16,7 miliar. Jumlah tersebut jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp20,9 miliar.

Bukan hanya tidak mencapai terget, tapi jumlah realisasi tahun 2013 tersebut justru makin menurun dari realisasi PAD Terminal Barang pada tahun 2012, yaitu sebesar 17,9 miliar. Dimana jumlah penerimaan tahun 2012 tersebut meningkat dari target yang ditetapkan sebesar Rp16,9 miliar. 

“Kenapa tak mencapai target, maka hal itu perlu dikaji secara matang, termasuk kemungkinan tingginya tingkat kebocoran anggaran, yang dialokasikan untuk hal-hal yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Dahril Qutni, anggota DPRD Kota Dumai dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kemarin.

Menurutnya, bila terjadi kebocoran PAD Terminal Barang, maka perlu ditelusuri ke mana saja mengalirnya. Hal itu tentunya tugas pihak terkait, baik di Pemerintah Kota Dumai, maupun di tingkat aparat penegak hukum. Sebab, kebocoran anggaran merugikan masyarakat Dumai secara keseluruhan.

Dugaan penyimpangan anggaran di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Barang, Dinas Perhubungan Kota Dumai, kabarnya kini juga sedang diendus aparat penegak hukum di Kejaksaan Negeri Dumai. Pihak terkait di UPT Terminal Barang kabarnya sudah dipanggil pihak kejaksaan untuk mengumpulkan data-data dalam menelusuri dugaan penyimpangan tersebut. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Taufi Ibrahim ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan baru-baru ini tidak menampik bahwa sejumlah pihak terkait di Teminal Barang sudah diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Dumai. Namun, dia menegaskan bahwa dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terhadap persoalan tersebut. 

“Nanti, bila saya juga dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan terhadap masalah ini, maka saya akan terbuka saja, Namun, sekarangkan belum bisa kita memberikan keterangan,” ujar Kadis Perhubungan.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar