Dipertanyakan, Polres Dumai Amankan 17 Ton Bawang Tanpa Tersangka
Sabtu, 04 Oktober 2014 22:11 WIB
Tribun Pekanbaru
DUMAI - Nampaknya kinerja Polres Dumai dalam mengungkap kasus penyelundupan belasan ton bawang ilegal dipertanyakan oleh kalangan masyarakat. Pasalnya, polisi hanya berhasil mengamankan bawang dan tersangka atau pemilik barang ilegal itu tidak ikut diamankan guna mempertanggungjawabkan di muka hukum.
"Saya selaku masyarakat mempertanyakan tindak lanjut penangkapan belasan ton bawang di dalam gudang di kawasan Pelabuhan Ayan, Kelurahan Pangkalan Sesai kemarin oleh polisi. Sebab, pemilik atau tersangka dalam kasus itu tidak ada. Lucu menurut saya masalah ini," ungkap Zainal Effendi, mantan Ketua DPRD Dumai saat berbincang dengan wartawan, Sabtu (4/10/14) malam.
Selain mempertanyakan kinerja aparat Polres Dumai, Zainal juga menyayang sikap polisi yang tidak menuntaskan kasus penyelundupan barang dari negara Malaysia masuk ke Indonesia melalui Pelra di Kota Dumai. Seharusnya, kata dia, polisi bisa menangkap pemilik bawang tersebut, karena posisi barang bukti bawang tersebut sudah masuk ke gudang penimbunan yang berada di Pelra Ayan.
"Bawang sudah masuk gudang, sejatinya itu sudah jelas siapa pemiliknya. Lucu kalau masalah ini agak dikaburkan ke muka publik. Jangan sampai masalah ini menjadi spekulasi buruk terhadap lembaga Polri tersebut oleh kalangan masyarakat. Jangan masyarakat menilai masalah ini ada unsur kong kalikong dengan pemilik bawang," tegas Politisi Golkar tersebut menyoroti tidak adanya tersangka dalam kasus bawang ilegal.
Sebagai data tambahan, Jajaran Polres Dumai telah berhasil mengamankan bawang bombai ilegal di salah satu gudang yang berada di Pelabuhan Ayan, Kecamatan Dumai Barat, Senin (29/9/14) subuh kemarin.
Diperkirakan bawang ilegal tersebut dipasok dari negara tetangga Malaysia. Namun pada pengamanan ini, aparat kepolisian setempat tidak mengamankan tersangka atau pemilik barang selundupan tersebut.
Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan, seperti dikuti dari riauterkinicom, Selasa (30/9/14) siang membenarkan bahwa pihak berhasil mengamankan bawang ilegal sebanyak 17 ton tersebut. Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Buser Polres Dumai bersama Karantina Pertanian Pekanbaru wilayah Kota Dumai di gudang salah satu Pelra di Jalan Teduh, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat.
Hasil operasi ditemukan bawang Bombai tanpa dilengkapi dokumen disalah satu gudang, yang ditutup dengan pagar besi. Diperkirakan jumlah barang ilegal tak bertuan tersebut, karen saat ditemukan tidak ada aktifitas bongkar muat buruh dan mobil langsir sekitar 17 ton.
Ditambahkan Yudi Kurniawan, kasus ini untuk proses selanjutnya akan diserahkan kepihak penyidik Kantor Karantina Pertanian Pekanbaru wilayah Dumai, guna proses lebih lanjut. Pihaknya juga akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemilik bawang ilegal tersebut.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

