• Home
  • Hukrim
  • KPK Geledah Rumah Dinas Gubri Annas Maamun

KPK Geledah Rumah Dinas Gubri Annas Maamun

Minggu, 05 Oktober 2014 18:48 WIB

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Annas Maamun. Ada satu kardus berkas yang diboyong KPK.

Penggeledahan KPK itu dibenarkan Kepala Satpol PP Pemprov Riau, Noverius dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (5/10/2014). Menurut Noverius, KPK melakukan penggeledahan dari pukul 10:00 hingga pukul 12:30 WIB di rumah dinas Gubernur Riau, Jl Diponegoro, Pekanbaru.

"Benar tadi ada penggeledahan. Saya tadi ikut menyaksikan penggeledahan tersebut," kata Kepala Satpol PP Pemprov Riau.

Dia menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan tidak ada satu keluarga Gubernur Riau Annas Maamun berada di tempat. "Rumah dinas itu memang sudah kosong sejak Gubernur Riau ditangkap KPK," kata Noverius.

Dia menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan KPK termasuk ke kamar pribadi Gubernur Riau. Di dalam kamar itu, KPK menyita sejumlah dokumen yang ada di dalam lemari. Ada 8 anggota KPK yang menggeledah rumah dinas tersebut.

"Namun saya tidak mengikuti penggeledahan sampai selesai. Karena saat itu saya harus mengikuti acara kurban. Tapi anggota saya bilang, jelang salat dzuhur KPK sudah keluar dengan membawa berkas satu kardus," kata Noverius.

Sehari sebelumnya, KPK menggeledah rumah dan kantor Gulat Manurung tersangka penyuap Gubernur Riau, Annas Maamun. Orang nomor satu di Riau itu tersebut tersandung kasus suap alih fungsi lahan dan ijon proyek fisik.

Annas Maamun baru menjabat Gubernur Riau sejak Februari 2014 lalu. Belum genap setahun, Annas yang dikenal sebutan Atuk itu tertangkap tangan KPK di rumah pribadinya di Cibubur dengan barang bukti Rp 5 miliar.***(red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar