Disperindag Meranti Musnahkan Apel Impor Berbakteri
Selasa, 03 Februari 2015 15:42 WIB
MERANTI - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Balai Karantina Pertanian (BKP) wilayah Selatpanjang memusnahkan puluhan kardus buah apel asal Amerika Serikat.
Pemusnahkan yang dilaksanakan Senin, kemarin itu adalah buah apel jenis Grany Smith dan Royal Gala yang diduga mengandung bakteri listeria monocytogenes serta sangat membahaya kesehatan manusia yang mengonsumsinya.
Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Pasar modern Percontohan Selatpanjang diikuti sejumlah unsur terkait seperti Dinas Kesehatan,Polres Meranti,Koramil,YLPK,dan DPRD.
Kepala Dinas Perindustrian,Perdagangan,Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KadisperindagkopUKM) Kepulauan Meranti Syamsuar Ramli melalui Kasi pengawasan barang dan jasa, Fajarullah mengatakan bahwa pemusnahan apel ini adalah sebagai tindak lanjut dari Sidak yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
"Pemusnahan buah Apel ini terkait adanya indikasi bahwa buah apel jenis Grany Smith dan Royal Gala mengandung bakteri listeria monocytogenes yang bisa mematikan jika dikonsumsi," ungkap Fajarullah
Lebih lanjut Fajar mengatakan ada 10 kardus yang akan dimusnahkan,yang terdiri dari 8 (delapan) kardus buah apel jenis Grany Smith dan 2 (dua) kardus jenis Royal Gala.
"Sebelum dilakukan pemusnahan kami terlebih dahulu telah melakukan pemanggilan dan penandatanganan perjanjian itu dimaksudkan agar konsumen di Meranti terlindungi Karena isi dalam perjanjian tersebut pada intinya meminta komitmen pengelola dan penjual buah-buahan untuk tidak memajang buah apel tersebut di etalase mereka,sampai kondisinya dinyatakan aman oleh pemerintah," kata Fajar.
Sementara itu Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah Selatpanjang, drh Andry Pandu Latansa mengatakan bahwa (BKP) wilayah Selatpanjang sudah mengantisipasi terhadap beredar nya apel tersebut.
"Kedua jenis buah apel asal Amerika Serikat yakni Grany Smith dan Royal Gala memang positif mengandung bakteri listeria monocytogenes,dan memang harus segera musnahkan karena kita tidak mau mengambil resiko,dan kita selalu mengedepan kan azas praduga tak bersalah," kata Andry.
Dirinya menambahkan bahwa apel yang beredar di kota Selatpanjang adalah apel yang di produksi dari Bidart Bros, Bakersfiel, California Amerika Serikat,dan telah dinyatakan tidak bagus untuk kesehatan, sejak terjadi wabah bakteri yang terdapat di produksi buah apel di AS beberapa waktu yang lalu.
"Kode apel yang yang kita musnahkan adalah yang mempunyai kode 4139 yang diduga menggunakan pupuk Anorganik dan kualitas nya sudah tidak bagus,seharus nya jenis Apel yang bagus itu menurut informasi kode nya ada 5 (lima) digit yang awal nya merupakan angka 9 (sembilan)," kata Andry pula.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kepulauan Meranti, 28 Januari yang lalu menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko yang menjual buah-buahan.
Dari sidak itu berhasil menemukan apel dari jenis Grany Smith dan Gala dari distributor bernama Apen pemilik Fruit City Mini Market yang beralamat di Jalan Imam Bonjol dan sejumlah took buah yang menjual buah buahan tersebut.
(fan/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Bupati Meranti Ajak Seluruh Masyarakat Dukung Program Pembangunan
-
Sosial
Bupati Meranti Klaim Sukses Turunkan Angka Kemiskinan Meski Anggaran Minin
-
Ekbis
Sekda Klaim Kemampuan Anggaran Pemda Kepulauan Meranti Memprihatinkan
-
Hukrim
Puluhan Pengunjukrasa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Meranti
-
Hukrim
Korupsi Dana Desa, Dua Oknum Kades di Kepulauan Meranti Menghilang
-
Sosial
Wabup Meranti Hadiri Peringatan Ke-71 Bhayangkara dan Sunatan Massal

