Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
Rabu, 01 April 2015 16:30 WIB
ROKAN HULU - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) mulai melaksanakan Operasional Simpatik 2015 hari ini, Rabu (1/3/15). Operasi yang melibatkan 330 personel gabungan ini akan dilaksanakan di 16 kecamatan hingga 21 April 2015 akan datang.
Usai Apel Pelepasan petugas Operasi Simpatik, Wakil Kepala Polres Rohul Kompol Indra Andiarta mengatakan Operasi Simpatik tahun ini melibatkan 330 personel, yakni 250 personel Polri, 20 personel TNI, 20 personel Dishubkominfo Rohul, 20 personel Satpol PP Rohul, 20 tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan.
Tujuan utama Operasi Simpatik, jelas Kompol Indra, yakni dalam menciptakan Keamanan Ketertiban Lalulintas. Apalagi, pertumbuhan penduduk yang semakin padat, belum diimbangi dengan infrastruktur jalan yang baik.
"Infrastruktur jalan yang kurang baik ini yang sering menyebabkan kelakaaan," katanya.
Kompol Indra menambahkan, Operasi Simpatik akan dilakukan di seluruh kecamatan, termasuk di jalan poros sampai jalan di perbatasan antar kabupaten atau provinsi.
"Pada operasi ini kita mengutamakan preemtif, seperti imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat," jelas Kompol Indra.
Sementara itu, sambutan Kepala KOPS Lalu Lintas Polri Irjenpol Drs. Condro Kirono MM,M.Hum dibacakan oleh Waka Polres Rohul bahwa Operasi Simpatik 2015 berbeda dengan Operasi Simpatik tahun sebelumnya. Operasi tahun ini terstruktur dan kelembagaan akan disesuaikan dengan kegiatan Satgas.
Mantan Kapolda Riau itu menyebutkan dalam setiap pelaksanaan, operasi terdapat perencanaan, sasaran, cara bertindak dan tujuan sehingga dapat dicapai hasil yang maksimal.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Polres Rohul dan Warga Bersihkan Objek Wisata Air Terjun Lembah Sipogas
-
Hukrim
Pasangan Selingkuh Didenda 4 Ekor Kerbau di Ujung Batu
-
Hukrim
Polres Rohul Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi K2YD 2017
-
Hukrim
Polisi Tangkap Seorang Maling Hendak Akad Nikah di Rohul
-
Hukrim
Polres Rohul Segera Limpahkan Kasus Penimbunan Solar Subsidi ke Jaksa
-
Hukrim
Pekerja Salon Diduga Menghina Rohul Dikenakan Wajib Lapor

