Dua Jasad Buruh PT.IBP Dumai Belum Bisa Dievakuasi
Sabtu, 07 Juni 2014 12:49 WIB
DUMAI - Hingga, Sabtu (7/6/14) pukul 10.00 WIB kedua korban merupakan buruh sub kontraktor PT Inti Benua Perkasatama (IBP) di kawasan industri Lubuk Gaung belum bisa dievakuasi, hal itu dikarenakan jasadnya tertimpa oleh tanki inti sawit berbobot sekitar 700 ton.
Namun demikian, tim terus melakukan upaya evakuasi dengan memecah tanki sawit tersebut dan mengeluarkan beban yang berada di dalamnya. Karena menggunakan alat berat, tanki berbobot ratusan ton tersebut tak mampu terangkat.
Tim evakuasi masih melakukan upaya mengeluarkan jasad salah satu Pekerja PT MPM Rekanan PT Inti Benua Prakasatama yang menjadi korban ambruknya tangki pengolah inti sawit milik perusahan pengolahan sawit tersebut.
Kedua korban yakni Sila April Siregar dan Parsaroan Simamora yang diketahui satu korban merupakan warga Kecamatan Sungai Sembilan, dan satunya lagi merupakan warga Medan.
Berdasarkan informasi yang diterima jasad keduanya hanya terlihat kaki, sedangkan satu korbannya lainnya tak dapat terlihat. Dimana sepasang kaki tersebut tidak ikut tergencet tangki rangsasa yang berkapasitas hingga 700 ton inti sawit tersebut.
Upaya evakuasi disebutkan, tim penyelamat terpaksa harus mengosongkan muatan dari tangki tersebut. Dimana kondisi tangki sedang dalam terisi muatan inti sawit. Sehingga tangki yang menghimpit jasad korban tersebu tidak dapat di angkat menggunakan alat berat.
Diketahui, pasca kejadian tersebut, sejumlah pekerja dimintai untuk meninggalkan pekerjaan, hingga proses evakuasi usai.
Kapolres Dumai, AKBP Yudi Kurniawan menjelaskan, terkait kejadian tersebut, dipastikan ada dua korban tewas. Sampai pagi tadi, tim evakuasi masih melakukan proses evakuasi untuk mengeluarkan jasad korban dari himtitan tangki silo tersebut.
Lima Saksi Telah Diperiksa
Pihak kepolisian masih melakukan penelidikan, selain itu proses evakuasi untuk mengeluarkan jasad kedua korban dari runtuhan tangki raksasa masih juga dilakukan.
“Penyelidikan masih dilakukan, belum bisa dipastikan apa penyebab kejadian tersebut. Sampai Sekarang (Jum’at Siang) tim penyelamat masih melakukan proses evakuasi terhadap jasad korban di lokasi kejadian," ungkap Plt Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Supriono.
Dikatakannya, lima saksi yang diperiksa itu ialah teman korban yang sempat menyelamatkan diri dan beberapa saksi mata dari kejadian tersebut dan juga mandor pekerja tewas itu.
“Kita sudah periksa saksi sebanyak 5 orang, dan selanjutnya, kita akan melakukan pemanggilan terhadap pihak kontaraktor, yakni PT PT Mitra Pratama Mandiri rekanan PT PT Inti Benua Prakasatama (IBP),” ungkap AKP Supriono.
Kronologis kejadian sebelum kejadian, bersama-sama teman-teman lainnya yang saat itu pada jam istrahat sedang melepas lelah sesudah makan siang, kebiasaan sembari menunggu jam masuk kerja kembali sambil tiduran.
Diketahui saat itu, bukan kedua korban yang tewas saja sedang istrahat di bawah tangki yang rubuh tersebut, melainkan ada dua pekerja lainnya. Namun, lelahnya saat bekerja sehingga korban sempat tidur pulas tak sadarkan diri ketika tangki itu menimpa korban.
Namun kedua temannya yang lainnya sempat menyadari bagian tangki akan mau rubuh. Dimana sebelum rubuh sejumlah saksi mata sempat mendengar suara derupan dari tangki tersebut seperti hendak rubuh.
Namun temannya yang mengetahui itu berupaya hendak membangun kedua korban yang saat itu tertidur pulas, Namun upaya itu tak sempat dilakukan, Tangki raksasa tersebut dalam waktu sekejap menimpa kedua korban.
Disnaker Stop Operasional Perusahaan IBP
Akibat insiden itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dumai hari itu juga langsung mengintruksikan agar proses pekerjaan / projek subkontraktor PT Mitra Pratama Mandiri di area PT IBP dihentikan.
"Kecelakaan kerja di IBP telah banyak menelan korban di bulan ini, jadi tindakan tegas yang kita ambil pekerjaan proses projek subkontraktor agar dihentikan sementara," tegas Kepala Disnaker Amiruddin kepada riauterkinicom.
Dikatakannya, guna menyelidiki kasus itu lebih dalam, kemaren pihaknya dan 5 petugas pengawasan langsung turun kelapangan ditemani Manager Humas PT IBP guna minta keterangan lebih jelas.
"Saat itu juga, saya langsung memberikan surat resmi keperusahaan dengan No 566/ DTK-trans / VI/ 2014/324 tanggal 5 Juni 2014 tepat pukul 12.30 agar kelanjutan pekerjaan projek subkontraktor dihentikan sementara sampai proses penyelidikan selesai,” tegasnya.
Keputusan mengacu pada UU ketenagakerjaan No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja. Menurut Amiruddin, penghentian proses kerja itu merupakan bentuk tindakan tegas dari Disnaker.
“Dan ini akan berlaku sampai proses penyelidikan investigasi selesai dan tuntas. Kita akan memeriksa penerapan K3 nya seperti apa, sebab tidak ingin hal serupa terulang kembali,’’ sebutnya.
“Terkait kejadian tersebut kita masih menggumpulkan bukti dan data. Direncanakan Rabu (11/6) mendatang seluruh subkontraktor PT IBP akan kita panggil ke Disnaker,” tutup Amiruddin.***(adi)
Namun demikian, tim terus melakukan upaya evakuasi dengan memecah tanki sawit tersebut dan mengeluarkan beban yang berada di dalamnya. Karena menggunakan alat berat, tanki berbobot ratusan ton tersebut tak mampu terangkat.
Tim evakuasi masih melakukan upaya mengeluarkan jasad salah satu Pekerja PT MPM Rekanan PT Inti Benua Prakasatama yang menjadi korban ambruknya tangki pengolah inti sawit milik perusahan pengolahan sawit tersebut.
Kedua korban yakni Sila April Siregar dan Parsaroan Simamora yang diketahui satu korban merupakan warga Kecamatan Sungai Sembilan, dan satunya lagi merupakan warga Medan.
Berdasarkan informasi yang diterima jasad keduanya hanya terlihat kaki, sedangkan satu korbannya lainnya tak dapat terlihat. Dimana sepasang kaki tersebut tidak ikut tergencet tangki rangsasa yang berkapasitas hingga 700 ton inti sawit tersebut.
Upaya evakuasi disebutkan, tim penyelamat terpaksa harus mengosongkan muatan dari tangki tersebut. Dimana kondisi tangki sedang dalam terisi muatan inti sawit. Sehingga tangki yang menghimpit jasad korban tersebu tidak dapat di angkat menggunakan alat berat.
Diketahui, pasca kejadian tersebut, sejumlah pekerja dimintai untuk meninggalkan pekerjaan, hingga proses evakuasi usai.
Kapolres Dumai, AKBP Yudi Kurniawan menjelaskan, terkait kejadian tersebut, dipastikan ada dua korban tewas. Sampai pagi tadi, tim evakuasi masih melakukan proses evakuasi untuk mengeluarkan jasad korban dari himtitan tangki silo tersebut.
Lima Saksi Telah Diperiksa
Pihak kepolisian masih melakukan penelidikan, selain itu proses evakuasi untuk mengeluarkan jasad kedua korban dari runtuhan tangki raksasa masih juga dilakukan.
“Penyelidikan masih dilakukan, belum bisa dipastikan apa penyebab kejadian tersebut. Sampai Sekarang (Jum’at Siang) tim penyelamat masih melakukan proses evakuasi terhadap jasad korban di lokasi kejadian," ungkap Plt Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Supriono.
Dikatakannya, lima saksi yang diperiksa itu ialah teman korban yang sempat menyelamatkan diri dan beberapa saksi mata dari kejadian tersebut dan juga mandor pekerja tewas itu.
“Kita sudah periksa saksi sebanyak 5 orang, dan selanjutnya, kita akan melakukan pemanggilan terhadap pihak kontaraktor, yakni PT PT Mitra Pratama Mandiri rekanan PT PT Inti Benua Prakasatama (IBP),” ungkap AKP Supriono.
Kronologis kejadian sebelum kejadian, bersama-sama teman-teman lainnya yang saat itu pada jam istrahat sedang melepas lelah sesudah makan siang, kebiasaan sembari menunggu jam masuk kerja kembali sambil tiduran.
Diketahui saat itu, bukan kedua korban yang tewas saja sedang istrahat di bawah tangki yang rubuh tersebut, melainkan ada dua pekerja lainnya. Namun, lelahnya saat bekerja sehingga korban sempat tidur pulas tak sadarkan diri ketika tangki itu menimpa korban.
Namun kedua temannya yang lainnya sempat menyadari bagian tangki akan mau rubuh. Dimana sebelum rubuh sejumlah saksi mata sempat mendengar suara derupan dari tangki tersebut seperti hendak rubuh.
Namun temannya yang mengetahui itu berupaya hendak membangun kedua korban yang saat itu tertidur pulas, Namun upaya itu tak sempat dilakukan, Tangki raksasa tersebut dalam waktu sekejap menimpa kedua korban.
Disnaker Stop Operasional Perusahaan IBP
Akibat insiden itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dumai hari itu juga langsung mengintruksikan agar proses pekerjaan / projek subkontraktor PT Mitra Pratama Mandiri di area PT IBP dihentikan.
"Kecelakaan kerja di IBP telah banyak menelan korban di bulan ini, jadi tindakan tegas yang kita ambil pekerjaan proses projek subkontraktor agar dihentikan sementara," tegas Kepala Disnaker Amiruddin kepada riauterkinicom.
Dikatakannya, guna menyelidiki kasus itu lebih dalam, kemaren pihaknya dan 5 petugas pengawasan langsung turun kelapangan ditemani Manager Humas PT IBP guna minta keterangan lebih jelas.
"Saat itu juga, saya langsung memberikan surat resmi keperusahaan dengan No 566/ DTK-trans / VI/ 2014/324 tanggal 5 Juni 2014 tepat pukul 12.30 agar kelanjutan pekerjaan projek subkontraktor dihentikan sementara sampai proses penyelidikan selesai,” tegasnya.
Keputusan mengacu pada UU ketenagakerjaan No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja. Menurut Amiruddin, penghentian proses kerja itu merupakan bentuk tindakan tegas dari Disnaker.
“Dan ini akan berlaku sampai proses penyelidikan investigasi selesai dan tuntas. Kita akan memeriksa penerapan K3 nya seperti apa, sebab tidak ingin hal serupa terulang kembali,’’ sebutnya.
“Terkait kejadian tersebut kita masih menggumpulkan bukti dan data. Direncanakan Rabu (11/6) mendatang seluruh subkontraktor PT IBP akan kita panggil ke Disnaker,” tutup Amiruddin.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

