Dua Warga Kepulauan Meranti Lolos dari Eksekusi Mati Jilid III
Jumat, 29 Juli 2016 08:24 WIB
CILACAP - Pujo Lestari dan Agus Hadi, yang merupakan warga Kepulauan Meranti lolos dari eksekusi mati di lapangan tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7) dini hari.
Regu tembah berhasil mengeksekusi empat terpidana mati kasus narkotika. Empat terpidana mati itu Freddy Budiman (Indonesia), Gajetan Acena Seck Osmane (Senegal), Michael Titus Igweh (Nigeria), dan Humprey Ejike (Nigeria).
Eksekusi sempat sedikit tertunda karena hujan lebat yang mengguyur Nusakambangan Jumat dinihari. Sedangkan total ada 10 terpidana yang ekseksusinya dibatalkan.
Mereka adalah Merry Utami (Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria), Obina Nwajagu (Nigeria), Ozias Sibanda (Zimbabwe), Federik Luttar (Zimbabwe), Eugene Ape (Nigeria), Pujo Lestari (Indonesia), dan Agus Hadi (Indonesia).
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, pemerintah tetap akan mengeksekusi sisa terpidana yang belum dieksekusi.
"Sisanya akan dilakukan bertahap," ujar Noor Rachmad dalam keterangan resmi di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7) sekitar pukul 02.00 WIB.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba

