Ganti Nama Menjadi Sky Club, Polda Riau Gerebek Hiburan Malam
Wili Hidayat Senin, 07 Desember 2020 12:51 WIB
PEKANBARU - Hiburan malam Star City (SC) Club di Jalan Jendral Sudirman yang beberapa bulan lalu dicabut izinnya oleh Pemko Pekanbaru, karena ditemukan peredaran narkoba, mengganti nama menjadi Sky Club dan KTV, kembali buka serta melakukan aktifitas.
Direktorat Narkoba Polda Riau yang mendapat informasi dari masyarakat tentang dibukanya kembali tempat dugem tersebut, Senin (07/12/2020) pukul 01.30 WIB dinihari menggerebek tempat itu.
Alhasil, petugas menjaring sebanyak 86 pengunjung di lokasi tersebut.
Kemudian petugas melakukan test narkoba terhadap para pengunjung Sky Club itu.
Ditemukan 25 orang yang dinyatakan positif menggunakan barang haram.
“Dari 25 pengunjung positif konsumsi atau pemakai narkoba, 19 di antaranya laki-laki, selebihnya enam orang perempuan,” ungkap Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian.
Kombes Viktor Siagian menambahkan, pihaknya melakukan razia di Sky Club itu secara tertutup.
Operasi kali ini Kita lakukan tertutup. Kita mendapat informasi dari masyarakat perihal dibukanya kembali tempat hiburan malam yang sudah ditutup oleh Pemko Pekanbaru itu, “ ungkap Dir Narkoba Polda Riau ini.
Seperti diketahui, tiga bulan silam, Minggu dinihari (6/9/2020), Polda Riau dan Polresta Pekanbaru melakukan razia di tempat yang sama.
Hasilnya, dari 110 pengunjung yang dilakukan test urine kala itu, didapati 76 positif konsumsi amphetamine.
Dari hasil temuan petugas polisi waktu itu, Akhirnya Pemko Pekanbaru mencabut izin Star City (SC) Club.
Direktorat Narkoba Polda Riau yang mendapat informasi dari masyarakat tentang dibukanya kembali tempat dugem tersebut, Senin (07/12/2020) pukul 01.30 WIB dinihari menggerebek tempat itu.
Alhasil, petugas menjaring sebanyak 86 pengunjung di lokasi tersebut.
Kemudian petugas melakukan test narkoba terhadap para pengunjung Sky Club itu.
Ditemukan 25 orang yang dinyatakan positif menggunakan barang haram.
“Dari 25 pengunjung positif konsumsi atau pemakai narkoba, 19 di antaranya laki-laki, selebihnya enam orang perempuan,” ungkap Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian.
Kombes Viktor Siagian menambahkan, pihaknya melakukan razia di Sky Club itu secara tertutup.
Operasi kali ini Kita lakukan tertutup. Kita mendapat informasi dari masyarakat perihal dibukanya kembali tempat hiburan malam yang sudah ditutup oleh Pemko Pekanbaru itu, “ ungkap Dir Narkoba Polda Riau ini.
Seperti diketahui, tiga bulan silam, Minggu dinihari (6/9/2020), Polda Riau dan Polresta Pekanbaru melakukan razia di tempat yang sama.
Hasilnya, dari 110 pengunjung yang dilakukan test urine kala itu, didapati 76 positif konsumsi amphetamine.
Dari hasil temuan petugas polisi waktu itu, Akhirnya Pemko Pekanbaru mencabut izin Star City (SC) Club.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Polisi Kehutanan Gakkum Riau Usut Jaringan Pembunuh Gajah Sumatera di Blok Ukui
-
Ekbis
Perkuat Keamanan Obvitnas, Apical dan Polda Riau Tandatangani Pedoman Kerja Teknis 2025
-
Ekbis
Apical Dumai dan Polda Riau Jalin Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional
-
Olahraga
Bupati Bengkalis, Kapolda Riau dan Forkopimda Jalan Sehat
-
Hukrim
Upacara Pedang Pora Warnai Pisah Sambut Kapolres Dumai
-
Hukrim
Illegal Logging Dumai Marak, Aparat Hukum Terkesan Tutup Mata

