• Home
  • Hukrim
  • Gapki Riau Keluhkan Banyak Penampungan Kecing CPO

Gapki Riau Keluhkan Banyak Penampungan Kecing CPO

Kamis, 11 Agustus 2016 11:44 WIB
PEKANBARU - Kegiatan ilegal penampungan minyak mentah kelapa sawit alias Crude Palm Oil (CPO) yang lazim disebut "kencing" CPO, semakin tumbuh subur di Provinsi Riau. Jalan menuju pelabuhan Dumai, merupakan salah satu titik yang banyak terdapat penampungan dan pembajakan sawit ilegal.

Diduga, ada banyak pihak yang terlibat dalam bisnis pencurian ini. Tak terkecuali oknum supir pabrik kelapa sawit (PKS) hingga oknum aparat.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Provinsi Riau mengakui, praktik ini makin marak seiring bertambahnya jumlah PKS yang setiap hari memproduksi cairan hitam yang bernilai tinggi ini. Hal ini turut memantik niat jahat sekelompok orang membuka peluang bisnis ilegal.

"Praktik ini sudah berlangsung lama dan semakin menjadi-jadi. Istilahnya "mafia atau toke CPO"," ungkap Saut Sihombing, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Gapki Riau, kepada wartawan Kamis (11/08/16).

Atas keberadaan para mafia yang sangat meresahkan dan merugikan ini, lanjut Saut, berbagai upaya telah dilakukan. "Beberapa tahun lalu, kami pernah melaporkan hal ini ke Polda Riau dan dilakukanlah penangkapan," ujar Saut.

Namun yang terjadi setelah itu, para penampung CPO curian ini bukannya tutup, malah kini makin marak dan tumbuh subur. Bak jamur, sebutnya, pertumbuhan penampung ilegal ini jelas terlihat, namun, seolah tak terjamah oleh hukum.

"Karena tak rela terus-terusan dimaling dan malingnya makin banyak. Jadi beberapa anggota Gapki akhirnya cari solusi sendiri dengan memakai jasa pengangkutan. Biasalah, membagi kesulitan. Namun, masih ada juga yang mengirim sendiri," ujarnya.

Diakuinya, memang dampak penampungan ilegal ini tak terlalu besar pengaruhnya terhadap penurunan kuantitas produksi CPO‎ dalam negeri. Tapi, citra mutu produk CPO asal Indonesia menjadi buruk. Apalagi maraknya jual beli CPO untuk ekspor dipasar gelap.

Selain negara, pengusaha dan petani kelapa sawit juga sangat dirugikan. Saat ini, kualitas CPO Indonesia dihadapkan dengan berbagai tudingan dan kampanye hitam. Baik isu lingkungan, sengketa dan lainnya.

"Ditambah lagi soal penampungan ilegal," cerita Saut kepada wartawan. "Tentu, kualitas CPO kita dipertanyakan. Saat ini, permintaan pasar menurun, tapi produksi kita malah naik. Dan memang harga CPO juga naik," sambungnya lagi.

Modus Operasi Kencing CPO

Sumber kelompok pelaku usaha jasa yang menolak identitasnya disebutkan, menjelaskan modus penampungan ilegal ini ‎beroperasi dengan kerjasama antara "kaki tangan" si "mafia" CPO dengan para supir dan kernet mobil tangki CPO.

Dimulai dari lokasi penampungan. Ada yang berlokasi dipinggir jalan lintas yang disamarkan dengan warung dan dibelakangnya ditutupi tenda agar kolam CPO tak mudah dilihat. Ada juga yang memilih tersembunyi, namun tak jauh dari jalan. Selain membuat bak atau kolam, ada yang memakai drum untuk menampung.

Selanjutnya mobil tangki CPO. CPO diangkut dari PKS yang ada di beberapa wilayah di Riau. Ada yang bertujuan ke Kota Dumai dan ada juga ke Medan Belawan Provinsi Sumatera Utara.

Saat sebuah lokasi penampungan alias kolam baru dibuka, lalu,‎ "kaki tangan" alias anggota ‎si "mafia" yang biasa dipanggil dengan istilah KPL (Kepala Lokasi, red) mulai beraksi. "Para supir dihubungi tim si KPL dan dibujuk agar " "kencing" disitu," beber sumber ini dalam perbincangan, Selasa malam. 

Supir yang tergiur, akhirnya singgah di lokasi itu. Volume kencing CPO per mobil tangki pun beragam. Rata-rata sebanyak 130 kilogram (satuannya per kilo atau per gelang/drum, red)‎ per mobil. Setelah selesai, supir dibayar oleh si KPL dengan harga sebesar Rp4 ribuan per kilo.

Aktivitas kencing ini biasanya dilakukan dalam dua sesi. Sesi pagi hari hingga pukul 11.00 wib dan sesi malam hari hingga pukul 02.00 dini hari. "Kalau kolam sudah penuh, mobil tangki toke datang menjemput," katanya.‎ "Kapasitas tampungan per kolam biasanya berkisar 6 hingga 8 ton," sambungnya.

Selain kolam, modus lainnya dengan ‎cara pemindahan langsung dari tangki CPO ke truk berisi drum. Rata-rata tiap drum berkapasitas 100 hingga 160 kilo. Modus ini dipakai agar mudah berpindah tempat "kencing".

Untung bisnis ini pun cukup menggiurkan. Sumber ini mengungkapkan, usai membeli dari supir seharga Rp4 ribuan per kilo, para mafia menjual lagi ke pihak lain seharga Rp6 ribuan per kilo.

Diungkapkan, para mafia ini memanfaatkan celah dari toleransi selisih penyusutan. Dijelaskan, rata-rata volume mobil tangki berkisar antara 25 hingga 35 ton. Namun, tonase setiap mobil tangki ditentukan oleh masing-masing manajemen PKS sesuai tingkat penyusutan akibat penguapan. Toleransi atas selisih penyusutan inilah yang jadi celah atau peluang aksi "kencing" CPO ini. 

‎"Jika ada mobil tangki ketahuan tonasenya menyusut melebihi toleransi saat tiba di tujuan, maka gaji supir lah yang dipotong. Itu konsekuensi yang diterapkan," ungkap sumber ini.

‎Menurutnya, aktivitas ini sangat merugikan dan meresahkan. Selain si supir tergiur, juga akibat adanya tekanan. Misalnya, bagi supir yang tak mau "kencing", kadang diancam ataupun diintimidasi dengan berbagai cara saat melintasi jalan. 

(rdk/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags CPO
Komentar