Tahun 2017, Kota Pekanbaru Punya 83 Kelurahan
Kamis, 11 Agustus 2016 11:49 WIB
PEKANBARU - Januari 2017 mendatang, Kota Pekanbaru resmi dimekarkan menjadi 83 Kelurahan atau bertambah 25 dari 58 Kelurahan sebelumnya.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Pekanbaru Hazli kepada wartawan, Kamis (11/8/2016).
Ia mengatakan hal ini setelah peraturan daerah (Perda) Nomor 4/2016 yang menaunginya disahkan. Diperkirakan, awal Januari 2017 kelurahan baru sudah beroperasi.
"Saat ini kita sudah sampai tahap sosialisasi. Perda juga sudah disahkan. Kita untuk operasional baru mulai januari 2017, jadi sekarang kita persiapkan langkah-langkahnya," ujarnya.
Langkah yang diambil sebutnya, pertama adalah penganggaran untuk 25 kelurahan baru tersebut. "Kita sudah surati tujuh kecamatan yang terlibat pembentukan kelurahan, terbanyak itu Tenayan Raya dan Tampan," jelasnya.
Lanjutnya, kecamatan juga sudah diminta untuk menyiapkan kantor bagi kelurahan-kelurahan baru ini. "Kita cek dulu apakah memenuhi syarat. Ada air bersih, listrik dan akses mudah," sebutnya.
Untuk anggaran pula, Bagian Tapem Setko Pekanbaru kini sedang berkoordinasi dengan Bappeda Kota Pekanbaru. "Mana lokasi kantor permanennya. Ini yang kita kejar terus,"ungkapnya.
Terkait pemekaran ini, Hazli menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dalam pengurusan administrasi kependudukan.
"Intinya paling penting masyarakat tidak perlu khawatir, apakah itu ada surat tanah dan KTP sekarang sudah gratis, dibantu dan fasilitasi,"pungkasnya.
(rdk/mc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Hukrim
Kinerja Tim Saber Pungli Pekanbaru Dipertanyakan
-
Kesehatan
Walikota Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pejabat Pemko Keracunan Makanan
-
Kesehatan
Dinas Kesehatan Riau Siagakan Tim Medis 24 Jam Selama Lebaran
-
Ekbis
Dishub Pekanbaru Kembali Amankan Duaa Taksi Uber
-
Sosial
Gubri Minta Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar Perbaiki Layanan Publik

