• Home
  • Hukrim
  • Gawat, Aiptu IP Kendalikan Peredaran Narkoba di Riau

Gawat, Aiptu IP Kendalikan Peredaran Narkoba di Riau

Rabu, 10 Juni 2015 20:32 WIB
PEKANBARU - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru terus mengembangkan penyidikan kepada empat oknum polisi yang terlibat peredaran narkoba di Riau. Diketahui, peredaran narkoba yang mereka lakukan dikendalikan Aiptu IP.

"Dari penyidikan yang kita lakukan diketahui jaringan peredaran narkoba dikendalikan IP. Ia dibantu Bripka AD," ujar Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Rabu (10/6/2015).

Iwan menjelaskan, Brigadir BMP, merupakan kaki tangan IP dan AD yang bertugas menjemput barang dari pemasok, Er dan Te. Sementara Brigadir Tu hanya sebagai pengedar.

"Keempat anggota polisi tersebut memiliki peran masing-masing di dalam sindikat narkoba antar provinsi. Yang jadi penghubung ke bos besar adalah tersangka IP," kata Iwan.

Sejauh ini, ungkap Iwan, pihaknya masih memburu bandar barang haram tersebut. "Pelaku sudah jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih diburu," pungkas Iwan. 

(rdk/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar