HMD Sandra Mobil Tanah dan Segel Kantor Walikota Dumai
Senin, 14 Juli 2014 16:03 WIB
DUMAI - Himpunan Mahasiswa Dumai (HMD) kembali lakukan aksi demontrasi atas permasalahan penambangan tanah ilegal dan menyebabkan perusakan lingkungan dengan cara menyandra satu unit truk fuso bermuatan tanah untuk dibawa ke kantor Walikota Dumai, Senin (14/7/14).
HMD memprotes pengrusakan lingkungan yang dilakukan perusahaan di kota Dumai yakni PT. Duta Palma, PT. Sinarmas, PT.Intibenua Perkasatama, perusahaan tersebut sebagai penambung barang tambang ilegal tersebut. Selanjutnya PT. Surya Riko Utama, PT. Bangun Sari persada, PT. Thomas Jayaraya yang berperan sebagai penambang.
Selain menyeret mobil bermuatan tanah timbun, massa aksi juga membuat kuburan dari tanah yang di tumpahkan tepat di halaman pintu masuk kantor Walikota Dumai sebagai bentuk protes tidak adanya sikap tegas pemerintah.
Kemudian massa aksi berorasi sambil menyegel kantor Walikota Dumai, dan selanjutnya membaca surat Yasin bersama. Semua tindakan ini dilakukan HMD sebagai bentuk kekecewaan dan kemarahannya kepada pemerintah kota Dumai dalam hal ini Walikota Dumai bersama jajarannya.
"Walikota Dumai Khairul Anwar bersama jajarannya telah menutup matanya seakan tidak peduli dengan permasalahan yang ada. Kita sudah menyampaikan aspirasi sebelumnya, namun pemerintah kota Dumai tidak mengambil tindakan nyata," ucap Ketum PP HMD Aderman.
Massa demonstrasi juga menduga adanya indikasi main mata oknum pemerintah dengan pengusaha. "Kemana pemerintah selama ini? tambah Ketum PP HMD Aderman.
Dalam aksi tersebut massa aksi HMD meminta Walikota bertanggungjawab dan menemui massa aksi. Namun tampak tidak ada satu pejabat pun yang berani menemui massa aksi tersebut. "Mungkin mereka takut menjumpai kita, karena mereka jelas-jelas bersalah," ujar Ade dalam orasinya.
Namun aksi yang dilakukannya tidak hanya sampai disini, HMD juga mengancam akan melaporkan dan menggugat permasalahan ini sesuai prosedur hukum dan sampai ke pengadilan.
Kemudian Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo sepintas mengeluarkan perkataan, bahwa aksi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Dumai itu tidak resmi mengantongi izin aksi dari pihak Kepolisian.
"Aksi mereka tidak ada izin. Kalau tidak puasa, sudah saya suruh pulang," cetus Bambang Wardoyo di Kantor Walikota Dumai, Jalan Perwira Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

