• Home
  • Hukrim
  • Ibu Korban Mutilasi di Siak Minta Para Pelaku Dihukum Mati

Ibu Korban Mutilasi di Siak Minta Para Pelaku Dihukum Mati

Senin, 11 Agustus 2014 12:12 WIB

TUALANG - Ibunda Rendi Hidayat (RH) (10), bocah korban mutilasi yakni Misna Angraini Desa Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang, minta agar para tersangka pembunuh anaknya tersebut dapat dihukum mati.

Selain itu diungkapkan Misnah bahwa, RH merupakan anak ke empat dari lima saudara, dan hilang dari rumah setahun lalu sekitar Agustus 2013, sekitar pukul 17,30 sore dengan mengenakan baju kaos, dan telah dilaporkan.

"Saya berharap para tersangka dapat dihukum mati, mereka telah membunuh dan memotong-motong tubuhnya," ujar Misna dengan raut wajah kesedihan.

Ia juga mengatakan bahwa, tersangka MD yang telah ditangkap Polres Siak ternyata dekat dengan putranya RH. Dan ia merasa curiga, namun tidak ada bukti. 

"Rasa curiga memang sudah ada, namun tidak ada bukti, salah satu tersangka yang bernama MD pergi ke Duri Kabupaten Bengkalis.Dia kemudian menyusul ke Duri namun sampai disana ketika ditanya, pelaku mengatakan bahwa Rendi tidak ada disini," ujar Misnah ibu paroh baya.

Misna mengetahui, anaknya menjadi korban pembunuhan dan mutilasi, setelah ada kabar dari kepolisian. Dikatakan diduga RH ditemukan di pemakaman umum Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Siak.

"Anak saya setelah dibunuh dimutilasi disekitar tempat pemakaman umum desa pinang sebatang timur,"sebut Misna dengan nada serak.***(vila)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar