Industri dan Pemukiman Kerap Jadi Permasalahan Sosial
Rabu, 08 Oktober 2014 18:06 WIB
DUMAI - Kabag Ops Polres Dumai Kompol Ferly RosaPutra mengatakan, batas antara kawasan industri dengan pemukiman warga masih ada yang menjadi permasalahan. Sebab, di antara kedua pihak, baik industri maupun warga masih saling mengklaim pada batas wilayah.
Ketidak pastian batas wilayah antara lokasi industri dan pemukiman warga tersebut menjadi salah satu dampak sosial. Sehingga bisa menimbulkan ketidaknyamanan warga terhadap sebuah kawasan industri yang nota bene menjadi objek vital nasional.
Dampak sosial ini memang banyak menimbulkan beberapa efek yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Efek-efek tersebut diantaranya adalah efek psikis atau psikologis, sehingga terganggunya masyarakat di lingkungan kawasan industri tersebut secara spontanitas mengadakan aksi unjuk rasa.
"Selama ini unjuk rasa warga masih belum menimbulkan penghentian produksi. Namun, kalau sudah ada pemblokiran terhadap industri, tentunya akan berdampak buruk dan mengganggu produksi suatu perusahaan industri," katanya saat rapat Pengamanan Objek Vital Nasional di Provinsi Riau dalam rangka penyusunan Revisi Keppres No.63 tahun 2014, Rabu (8/10/14).
Dijelaskan Ferly, objek vital dalam pengertian polisi, bukan sekedar objek vital milik negara. Namun, terkait seluruh objek vital dan perindustrian yang ada di Wilayah NKRI khususnya kota Dumai. Dan semua hal tersebut wajib dalam pengamanan pihak kepolisian.
"Karena disini tujuannya adalah untuk mencegah dan mengembalikan kondisi keamanan yang bersifat strategis beserta lingkungannya dalam menjagaka keamanan dan kekondusifan," tutupnya.
Selain dari terjadinya dampak sosial, juga banyak terjadinya beberapa tindak pidana seperti pencurian minyak dan sebagainya yang saat ini masih dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian.***(adi)
Ketidak pastian batas wilayah antara lokasi industri dan pemukiman warga tersebut menjadi salah satu dampak sosial. Sehingga bisa menimbulkan ketidaknyamanan warga terhadap sebuah kawasan industri yang nota bene menjadi objek vital nasional.
Dampak sosial ini memang banyak menimbulkan beberapa efek yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Efek-efek tersebut diantaranya adalah efek psikis atau psikologis, sehingga terganggunya masyarakat di lingkungan kawasan industri tersebut secara spontanitas mengadakan aksi unjuk rasa.
"Selama ini unjuk rasa warga masih belum menimbulkan penghentian produksi. Namun, kalau sudah ada pemblokiran terhadap industri, tentunya akan berdampak buruk dan mengganggu produksi suatu perusahaan industri," katanya saat rapat Pengamanan Objek Vital Nasional di Provinsi Riau dalam rangka penyusunan Revisi Keppres No.63 tahun 2014, Rabu (8/10/14).
Dijelaskan Ferly, objek vital dalam pengertian polisi, bukan sekedar objek vital milik negara. Namun, terkait seluruh objek vital dan perindustrian yang ada di Wilayah NKRI khususnya kota Dumai. Dan semua hal tersebut wajib dalam pengamanan pihak kepolisian.
"Karena disini tujuannya adalah untuk mencegah dan mengembalikan kondisi keamanan yang bersifat strategis beserta lingkungannya dalam menjagaka keamanan dan kekondusifan," tutupnya.
Selain dari terjadinya dampak sosial, juga banyak terjadinya beberapa tindak pidana seperti pencurian minyak dan sebagainya yang saat ini masih dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

