Industri dan Pemukiman Kerap Jadi Permasalahan Sosial
Rabu, 08 Oktober 2014 18:06 WIB
DUMAI - Kabag Ops Polres Dumai Kompol Ferly RosaPutra mengatakan, batas antara kawasan industri dengan pemukiman warga masih ada yang menjadi permasalahan. Sebab, di antara kedua pihak, baik industri maupun warga masih saling mengklaim pada batas wilayah.
Ketidak pastian batas wilayah antara lokasi industri dan pemukiman warga tersebut menjadi salah satu dampak sosial. Sehingga bisa menimbulkan ketidaknyamanan warga terhadap sebuah kawasan industri yang nota bene menjadi objek vital nasional.
Dampak sosial ini memang banyak menimbulkan beberapa efek yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Efek-efek tersebut diantaranya adalah efek psikis atau psikologis, sehingga terganggunya masyarakat di lingkungan kawasan industri tersebut secara spontanitas mengadakan aksi unjuk rasa.
"Selama ini unjuk rasa warga masih belum menimbulkan penghentian produksi. Namun, kalau sudah ada pemblokiran terhadap industri, tentunya akan berdampak buruk dan mengganggu produksi suatu perusahaan industri," katanya saat rapat Pengamanan Objek Vital Nasional di Provinsi Riau dalam rangka penyusunan Revisi Keppres No.63 tahun 2014, Rabu (8/10/14).
Dijelaskan Ferly, objek vital dalam pengertian polisi, bukan sekedar objek vital milik negara. Namun, terkait seluruh objek vital dan perindustrian yang ada di Wilayah NKRI khususnya kota Dumai. Dan semua hal tersebut wajib dalam pengamanan pihak kepolisian.
"Karena disini tujuannya adalah untuk mencegah dan mengembalikan kondisi keamanan yang bersifat strategis beserta lingkungannya dalam menjagaka keamanan dan kekondusifan," tutupnya.
Selain dari terjadinya dampak sosial, juga banyak terjadinya beberapa tindak pidana seperti pencurian minyak dan sebagainya yang saat ini masih dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian.***(adi)
Ketidak pastian batas wilayah antara lokasi industri dan pemukiman warga tersebut menjadi salah satu dampak sosial. Sehingga bisa menimbulkan ketidaknyamanan warga terhadap sebuah kawasan industri yang nota bene menjadi objek vital nasional.
Dampak sosial ini memang banyak menimbulkan beberapa efek yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Efek-efek tersebut diantaranya adalah efek psikis atau psikologis, sehingga terganggunya masyarakat di lingkungan kawasan industri tersebut secara spontanitas mengadakan aksi unjuk rasa.
"Selama ini unjuk rasa warga masih belum menimbulkan penghentian produksi. Namun, kalau sudah ada pemblokiran terhadap industri, tentunya akan berdampak buruk dan mengganggu produksi suatu perusahaan industri," katanya saat rapat Pengamanan Objek Vital Nasional di Provinsi Riau dalam rangka penyusunan Revisi Keppres No.63 tahun 2014, Rabu (8/10/14).
Dijelaskan Ferly, objek vital dalam pengertian polisi, bukan sekedar objek vital milik negara. Namun, terkait seluruh objek vital dan perindustrian yang ada di Wilayah NKRI khususnya kota Dumai. Dan semua hal tersebut wajib dalam pengamanan pihak kepolisian.
"Karena disini tujuannya adalah untuk mencegah dan mengembalikan kondisi keamanan yang bersifat strategis beserta lingkungannya dalam menjagaka keamanan dan kekondusifan," tutupnya.
Selain dari terjadinya dampak sosial, juga banyak terjadinya beberapa tindak pidana seperti pencurian minyak dan sebagainya yang saat ini masih dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda

