• Home
  • Hukrim
  • Kota Dumai Banyak Perusahaan Objek Vital Nasional

Kota Dumai Banyak Perusahaan Objek Vital Nasional

Rabu, 08 Oktober 2014 18:06 WIB

DUMAI - Pemerintah Kota Dumai bersama Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), TNI AL, TNI AD, TNI AU, dan Polres Dumai menggelar rapat pengamanan objek vital nasional di wilayah Provinsi Riau dan Dumai khususnya. 

Rapat ini diadakan sekaligus penyusunan Revisi Keputusan Presiden RI Nomor 63 Tahun 2014, Rabu (8/10/14) di ruang rapat Media Center, Jalan Putri Tujuh Kecamatan Dumai Timur. 

Rapat tersebut dihadiri wakil oleh walikota Dumai, Agus Widayat, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Eko Siwi, anggota DPRD Dumai, sejumlah kepala dinas dlingkungan Pemko Dumai, perwakilan Kemenkopolhukam, perwakilan TNI dan Polres Dumai.

Wakil walikota Dumai Agus Widayat pada saat rapat itu mengatakan, di Kota Dumai banyak berdiri perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan Objek Vital Nasional yang perlu mendapat perlindungan dan pengamanan. 

"Dumai adalah kota yang memiliki objek vital nasional seperti kilang Pertamina, Chevron, Pelindo dan beberapa perusahaan daerah dan perusahaan swasta yang masuk dalam objek vital nasional. Dan posisi Dumai yang berhadapan langsung dengan negara-negara tetangga menjadi perlu diperhatikan tingkat keamanannya," kata Wakil walikota.

Dikatakan Wawako, meskipun demikian saat ini di Dumai masih dalam keadaan aman. Walaupun ada berbagai suku yang berdomisli di Dumai tapi kondisi itu tidak merubah keamanan dan kenyamanan kota Dumai sendiri.

"Di Dumai ada beberapa kawasan industri, diantaranya kawasan indutri Lubuk Gaung, Bukit Kapur, Pelintung dan kawasan indutri Dock Yard. Ada pula sejumlah pelabuhan seperti Pelindo dan pelabuhan khusus di beberapa perusahaan untuk melakukan aktivitas bongkar muat," katanya. 

Dilanjutkannya, semua itu dapat dijaga keamanannya oleh TNI dan Kepolisian. Karena di Dumai ada Angkatan Laut, Udara dan Darat serta juga Kepolisian.

Sementara itu, perwakilan dari Kemenko Polhukam, Suwandi Miharja mengatakan objek vital nasional yang ada di Dumai perlu mendapat penjagaan, karena kalau perusahaan BUMN ini terganggu akan berpengaruh pada kestabilan keamanan nasional.

"Disini kami ingin meminta masukan berkaitan pengamanan objek vital nasional ini. Dan ini akan menjadi bahan untuk kami, baik dari TNI, Polri dan Pemko Dumai sebagai pemilik wilayah," jelasnya. 

Selain itu, pertemuan kali ini untuk membahas Revisi Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2014. Karena untuk objek vital nasional ini belum ada penjabarannya, dan ada yang teputus maka dari itu perlu kita bahas bersama.

Pada kesempatan itu, Wakil Komandan TNI AL Dumai, Sunar Solehuddin menjelaskan, laut kota Dumai tergolong sangat luas sekali sehingga ancaman dan tantangan kemungkinan ada di laut.

"Ancaman dan gangguan keamanan dapat terjadi dilaut. Keamanan objek vital lainnya dapat dilakukan sesuai permintaan stekholder atau permintaan dari Kepolisian jika membutuh bantuan pengamanan. Kami akan lakukan pengamanan jika ada perilaku yang mengamcam kedaulatan negara yang kita cintai ini," tutup Sunar.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar