• Home
  • Hukrim
  • Inspektorat Bengkalis Segera Lakukan Pemanggilan Rekanan

Diduga Bermasalah, Proyek Termen 100 Persen

Inspektorat Bengkalis Segera Lakukan Pemanggilan Rekanan

Minggu, 16 Februari 2014 17:07 WIB

BENGKALIS - Diduga dilakuakan tidak sesuai bestek, proyek Pembangunan Turap Jalan Lembaga Senggoro, Kecamatan Bengkalis terus mendapat sorotan. Bahkan, dengan adanya temuan tersebut, Inspektorat Kabupaten Bengkalis akan menindak kebenaranya. 

Ironisnya, kendatipun mendapat sorotan, proyek yang berada dibawah naungan dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Bengkalis itu telah ditermenkan 100 persen.

Seperti diketahui, Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp2.596.597.000,- dilaksanakan oleh perusahaan PT.Tamaros Dwi Cahaya pada tahun 2012 lalu dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender. 

Anehnya, dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan Turap tersebut ditemukan untuk dibagian dinding menggunakan batu bata mencapai sepanjang 10 meter hingga 20 meter. Dan informasi yang diterima, dalam dokumen bestek untuk pembangunan Turap tersebut menggunakan sistim cor atau cor yang telah dicetak berbentuk pensil. 
 
Menyikapi adanya penyimpangan saat dikonfirmasi kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkalis, Muhklis melalui Irban III, H Zulkifli menegaskan akan melakukan pemanggilan pemanggilan terhadap rekanan kontraktor dan pihak yang terkait.

"Jika benar pekerjaan ini memakai batubata kita sekaku pihak inspectorat akan menindak lanjuti, pihak inspektorat tidak akan membiarkan dan secepatnya turun kelapangan meninjau pekerjaan yang diduga sudah menyebabkan kerugian negara," tegas Zulkifli kepada sejumlah wartawan baru baru ini. 

Seperti telah diberitakan disejumlah media bengkalis, Saat hendak dikonfirmasikan kepada Kepala Bidang Pengairan, Ali Rasyid, dirinya mengakui bahwa penggunaan batu bata dalam pelaksanaan pembangunan Turap dijalan Lembaga Bengkalis itu tidak ada didalam dokumen bestek.

”Saya sudah lihat kelokasi pekerjaan itu, rekanan menggunakan batubata bertujuan untuk menutupi lobang-lobang yang tidak rata dalam pelaksanaan pembangunan turap tersebut,”kilah Ali Rasyid saat itu.

Namun ketika konfirmasi dilanjutkan dengan bukti bukti poto hasil pengerjaan dengan menggunakan batubata sepanjang 10 meter hingga 20 meter, Pria yang kerap disapa Ali inipun mengaku heran. dan dengan lantang dirinya mengaku tidak akan membayar apabila pelaksanaan pembangunan turap itu telah selesai.

"Untuk penggunaan batubata tersebut tidak akan dilakukan penghitungan. Artinya, Bobotnya hasil pekerjaan menggunakan batubata tidak akan dihitung. Bahkan jika tidak dibongkar maka kita tidak akan mentermenkan 100persen hasil pekerjaan,”janji Ali.

Meskipun pekerjaan pembangunan turap itu kini tidak terlihat menggunakan batubata, Karena sudah tahap finnising dan sudah tidak terlihat jelas karena sudah tertutupi. Namun, kendatipun ditemukan dugaan menyalahi bestek pekerjaan pembangunan turap itupun telah ditermenkan 100 persen. Parahnya lagi, jelas-jelas KPA mengetahui hasil pekerjaan tersebut. (ias)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar