Timsel Tegaskan Seleksi Anggota KPU Sesuai Mekanisme
Minggu, 16 Februari 2014 17:10 WIB
BENGKALIS - Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menegaskan bahwa proses seleksi yang telah dilakukan sudah sesuai mekanisme dan dapat dibuktikan sesuai indikator yang telah ditetapkan.
Jika seandainya ada pihak-pihak merasa tidak puas terhadap penetapan hasil 10 besar, dapat mempertanyakan kepada tim seleksi.
'Kami berusaha profesional dalam menjalankan proses tahapan seleksi anggota KPU Bengkalis tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Karena kami ingin menciptakan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas di Kabupaten Bengkalis,' ujar Enoki, SH, Sekretaris Timsel Anggota KPU Bengkalis ketika dihubungi wartawan, Minggu (16/2).
Ditegaskan Enoki, semua proses seleksi mulai dari awal sampai ditetapkannya nama-nama yang masuk 10 besar berlangsung fair. Pihaknya tidak ada membedakan antara incumbent maupun yang baru.
'Semua berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditetapkan dan penguasaan materi yang diujikan kepada para peserta. Mereka yang masuk 10 besar adalah yang memiliki nilai terbaik, tak peduli apakah incumbent atau baru,' tegas Enoki.
Menurut Enoki, tidak fair rasanya kalau Tim Seleksi berlaku tidak adil atau menzalimi peserta yang ikut seleksi hanya gara-gara ia baru atau imcumbent.
Makanya ketika ada upaya-upaya intervensi dari pihak-pihak tertentu, semua anggota tim seleksi sepakat untuk tidak diintervensi dalam upaya untuk menciptakan anggota KPU Bengkalis yang berkualitas sehingga terciptanya Pemilu dan Pilkada yang berkualitas pula.
'Mana mungkin Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Bengkalis bisa berkualitas kalau anggota KPU terpilih tidak berkualitas. Makanya kita di tim seleksi sepakat untuk menolak segala bentuk intervensi dari pihak manapun dan mengedepankan objektivitas dan hasil nilai yang diraih peserta seleksi,' ujarnya.
Berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan tim seleksi, adapun nama yang masuk 10 besar adalah Iskandar, Defitri Akbar, Syuib (incumbent), Marzuli, Khairul Saleh, Rusni Lebra, Eri Hamzi, Herizal, Nuryana dan Elmiawati (muka baru).
'Ada 3 orang anggota KPU yang lama dan ada 7 orang yang baru lolos 10 besar. Mereka lolos 10 besar berdasarkan rangking nilai yang mereka peroleh. Nama-nama ini akan dikirim ke KPU Riau untuk memilih 5 besar, yang nantinya otomatis menjadi komisioner KPU Bengkalis,' tutupnya. (win)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

