Jaksa Kejati Riau Dicopot karena Selingkuh dan Tidak Disiplin
Kamis, 06 November 2014 18:27 WIB
PEKANBARU : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menindak 7 pegawainya baik itu Jaksa maupun bagian Tata Usaha yang melakukan pelanggaran maupun tindak pidana yang sudah dijatuhi sanksi oleh Jaksa Agung RI. Ada yang dicopot, adapula yang diturunkan pangkatnya.
Demikian dikatakan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau Erwin Desman SH, Rabu (05/11). Menurutnya, sanksi dari Kejagung itu sudah turun dan sudah diterima Kejati Riau.
"7 Orang, ada yang dilakukan pemeriksaan tahun 2013 sebanyak 2 orang yakni Arkan dan Damer, lalu, tahun 2014 sebanyak 5 orang di antaranya satu jaksa, dan 4 tata usaha. Sanksinya bermacam-macam, ada yang copot jaksanya dan ada yang turun pangkat," jelas Erwin.
Pemeriksaan tahun 2013, kata Erwin, sebanyak 2 orang yakni Arkan dan Damer. Keduanya diketahui telah melakukan tindak asusila dan tertangkap basah oleh suami Damer saat selingkuh. "Untuk dua pegawai ini kita usulkan sanksi yang berbeda ke Jaksa Agung RI," terang Erwin.
Untuk Arkan diusulkan dicopot jabatan jaksanya dan sanksi dari Jaksa Agung sama dengan yang diusulkan. "Kemudian untuk Damer kita usulkan turun pangkat dan diberhentikan. Tapi sanksinya belum turun dari Jaksa Agung," kata Erwin lagi.
Sedangkan untuk pemeriksaan tahun 2014 ada sebanyak 5 pegawai. Satu orang Jaksa di Kejari Teluk Kuantan dan sekarang tugas di Kejati Riau, sanksinya dicopot jaksanya.
"Kemudian 4 Tata Usaha yakni Dodi diberhentikan sementara dan 3 orang lagi melakukan tindak disipliner atau tidak masuk kantor sanksinya adalah turun pangkat," pungkas Erwin.
(mdk/red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Hukrim
Kinerja Tim Saber Pungli Pekanbaru Dipertanyakan
-
Hukrim
Keributan di Rutan Sialang Bungkuk Dipicu Provokasi Napi
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Pemilik Home Industri Ekstasi Tega Mengusir Istrinya di Pekanbaru
-
Kesehatan
Walikota Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pejabat Pemko Keracunan Makanan

