Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Penggelapan Uang Kontraktor Rp 900 Juta
Rabu, 25 September 2013 15:20 WIB
PEKANBARU, RIAUHEADLINE.COM- Penyidik Polda Riau masih mengusut kasus penggelapan dan atau penipuan kontraktor di Jalan Bunut, Kepulauan meranti senilai Rp900 juta pada tahun 2012. Kasus ini dilaporkan Andri dengan tersangka atas nama Syakirman. Namun, kasus ini "bolak-balik" dari pihak polisi dan pihak Kejaksaan karena berkas tidak lengkap.
Diberitakan sebelumnya, kasus yang sudah naik ke penyidikan semenjak empat bulan silam itu sudah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Namun, menurut Aspidum Kejati Riau Akmal Abbas SH MH, pihaknya sudah lama mengembalikan berkas (P19) tersebut.
"Beberapa waktu yang lalu, kita sudah mengembalikan berkas tersebut. Ada beberapa hal yang harus dilengkapi penyidik Polda Riau," katanya kepada wartawan, belum lama ini.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Riau, Kombes Pol. Drs. DTM Silitonga saat dikonfirmasi melalui Kasubdit I (Kamneg) AKBP Arry Doni SIK mengungkapkan, berkas tersebut baru saja dikirimkan kembali ke Kejati Riau, setelah pihak penyidik melengkapi sesuai dengan petunjuk dari Kejaksaan.
"Iya (benar-red) berkasnya P19. Kita sudah melengkapinya dan mengirimkan kembali berkasnya ke Jaksa," katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telpon.
Kasubdit mengungkapkan, pihaknya baru saja mengirimkan kembali berkas tersebut, Selasa 24 September. "Kemarin, tanggal 24 September (berkas dikirim kembali). Berkasnya sudah di Jaksa. Kita sedang menunggu petunjuk lagi dari Jaksa," sambungya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Andri melaporkan kasus tersebut ke mapolda Riau pada Mei 2013 silam. Polisi menetapkan terlapor, Syakirman sebagai tersangka pada akhir Mei 2013 setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.
Tersangka Syakirman yang akan ditahan itu terancam pidana selama-lamanya 7 tahun karena disangkakan ke Pasal 372 dan atau 378 KUHP. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Pergerakan Harga Minyak Sawit Dunia Mengalami Fluktuasi pada Awal Februari 2026
-
Lingkungan
Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Mempura, Masyarakat Diminta Waspada
-
Ekbis
Produksi Padi Riau Naik 12,7 Persen, Targetkan Ketahanan Pangan Hingga 2029
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Hukrim
Polisi Kehutanan Gakkum Riau Usut Jaringan Pembunuh Gajah Sumatera di Blok Ukui
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner

