Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan,
Jaksa Tetapkan Seorang Dokter RSUD Kuansing Sebagai Tersangka
Jumat, 13 Desember 2013 11:10 WIB
TELUK KUANTAN - Kejaksaan negeri Teluk Kuantan resmi menetapkan salah seorang pejabat di RSUD Teluk Kuantan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan kesehatan.
Penetapan tersebut setelah pihak kejaksaan mendapat bukti permulaan yang memadai untuk menetapkannya menjadi tersangka. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Andi Dharmawangsa, SH, MH didampingi Kasie Intelijen, Herlambang Saputro, SH kepada wartawan usai peringatan hari anti korupsi sedunia di Kantor Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, kemarin.
" Ya sejak Jumat ( 6/12/2013 ) yang bersangkutan berinisial BSR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KKN pada pekerjaan pengadaan peralatan medis instalasi mata dan penunjang medis water treathment yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2008 yang lalu,"ujarnya.
Penetapan status tersangka kepada BSR ini ujarnya, dilakukan karena pada saat proyek ini dilaksanakan yang bersangkutan menjadi pejabat pembuat komitmen atau PPK." Dari hasil penyelidikan memang sudah layak ditingkatkan menjadi penyidikan sehingga harus ditetapkan sebagai tersangka,"ujarnya.
Dijelaskannya, mengenai modus dugaan KKN yang dilakukan tersangka ujarnya, berupa adanya dugaan penggelembungan harga atau mark up pada pengadaan peralatan medis instalasi mata dan penunjang medis water terahtment, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih kurang Rp. 1 Milyar.
" Namun dugaan kerugian negara ini untuk selanjutnya oleh Kejari disampaikan kepada badan pengawas keuangan dan pembangunan ( BPKP ) Riau untuk dilakukan audit,"ujarnya.
Andi Dharmawangsa juga tidak menepis adanya tersangka lain dalam kasus ini. " Itu nanti tergantung dari pengembangan kasus terhadap tersangka,"pungkasnya. Sementara dari data yang ada, dana untuk pekerjaan pengadaan peralatan medis instalasi mata dan penunjang medis water treathment tahun 2008 sebesar Rp.3.091.400.000,- dikerjakan oleh PT Swarga Loka dari Jakarta.***(dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Pergerakan Harga Minyak Sawit Dunia Mengalami Fluktuasi pada Awal Februari 2026
-
Lingkungan
Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Mempura, Masyarakat Diminta Waspada
-
Ekbis
Produksi Padi Riau Naik 12,7 Persen, Targetkan Ketahanan Pangan Hingga 2029
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Hukrim
Polisi Kehutanan Gakkum Riau Usut Jaringan Pembunuh Gajah Sumatera di Blok Ukui
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner

