Polisi Tangkap Empat Pengedar Sabu di Pekanbaru
Kamis, 12 Desember 2013 21:39 WIB
PEKANBARU - Empat orang kawanan pengedar narkotika jenis sabu-sabu, SS (27) warga perumahan Arengka Lestari, AS (29), AN (25) dan IS (36) warga Jalan Rawabening, Kecamatan Marpoyan Damai diciduk. Anggota Polsek Sukajadi menangkapnya dikawasan perumahan Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (10/12/13). Kini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Sukajadi.
Dari keempat tersangka, polisi turut serta menyita barang bukti, antara lain: empat paket sabu-sabu senilai Rp 600 ribu serta 22 butir pil ektasi dan dua timbangan digital.
Diungkapkan Kapolsek Sukajadi, Kompol Zurinis SH saat diwawancarai, Kamis (12/12/13) melalui Kanit Reskrim, AKP Bambang mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba tersebut.
"Setelah didapatkan lokasi persembuanyiannya, tim langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka, SS dirumahnya," ungkapnya.
Dari tangan SS polisi berhasil mengamankan empat sabu-sabu senilai Rp 600 ribu serta puluhan plastik bening untuk memaketkan barang haram tersebut. Kemudian polis melakukan pengembangan.
"Dari pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang tersebut dari rekannya berinisial AS. Kemudian pada hari yang sama, AS kita tangkap di Jalan Rawa Bening," jelas Kanit.
Dirumas AS, petugas kembali mengamankan narkotika jenis pil ektasi sebanyak 22 butir bermerk mitsubishi. Selain tersangka AS, dua rekannya yang berada didalam rumah tersangka juga turut diamankan karena diduga ada keterlibatan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, empat tersangka terancam dipenjara selama-lamanya 20 tahun karena disangkakan melanggar Pasal 112 Jo Pasal 114 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

