KPK Belum Tahan, Berkas Said Faisal Belum Lengkap
Senin, 07 April 2014 16:46 WIB
JAKARTA - Hingga saat ini, hampir dua bulan sudah pasca ditahan di Rutan Cipinang pertengahan Februari lalu. KPK belum berniat menaikan status Said Faisal Mukhlis (Hendra) ke tahap berikutnya atau belum memasuki P21 atau lengkap atas kasus sumpah palsu dan pembantuan tindak pidana korupsi.
"SF statusnya masih tersangka belum berubah sampai saat ini, berkas perkaranya masih dipelajari penyidik," kata Johan Budi Juru Bicara KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (7/4/14) saat ditanya perkembangan kasus ajudan mantan Gubernur Riau M Rusli Zainal tersebut.
Dikatakan Johan, alasan KPK sampai saat ini belum menaikan status Said Faisal ketahap selanjutnya. Karena KPK menjeratnya bukan hanya kasus sumpah palsu atau keterangan palsu saja tapi ada kasus selain itu.
"Kasusnya kan bukan hanya keterangan palsu di persidangan, tapi ada kasus lainnya sehingga membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan juga," ujarnya.
Kasus yang dimaksud Johan adalah Pasal 15 juncto Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56. Pasal 15 mengatur soal percobaan pembantuan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Said Faisal alias Hendra sendiri ditahan KPK pada 21 Februari 2014 setelah diperiksa Penyidik KPK kurang lebih enam jam sebagai tersangka sumpah palsu atau keterangan palsu di persidangan Tipikor atas terdakwa mantan Bubernur Riau M Rusli Zainal.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan Said sebagai tersangka pada Senin 17 Februari lalu. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Said disangka melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur soal penyampaian keterangan palsu.
Di mana pasal ini memuat ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600 juta, apabila Said Faisal terbukti memberikan keterangan palsu di persidangan.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

