• Home
  • Hukrim
  • KPK Taja Desiminasi Buku Putih di DPRD Riau

Gubri Hattrick Korupsi

KPK Taja Desiminasi Buku Putih di DPRD Riau

Kamis, 04 Desember 2014 15:07 WIB
PEKANBARU :  Tiga kali berturut-turut atau Hatrick Gubernur Riau terjerat kasu korupsi dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

'Prestasi' memalukan tersebut menjadi dasar pertimbangan lembaga antirasuah mengadakan kegiatan Desiminasi Buku Putih KPK: 5 Perspektif Anti Korupsi KPK bagi anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (04/12/14). 

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Medium DPRD Riau ini langsung diisi oleh Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan. Adnan juga mewanti-wanti agar anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru untuk tidak melakukan korupsi. 

"Ada samsing yang menarik di Riau, 3 kali gubernur tersangkut hukum KPK. Kita berharap, anggota dewan yang baru-baru ini agar tidak terlibat kasus korupsi, terutama berurusan dengan KPK," kata Adnan Pandu Praja kepada sejumlah awak media usai kegiatan. ‎ 

KPK juga mengingatkan, anggota dewan agar tidak salah dalam mengambil kebijakan, terutama kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak. Banyak anggota dewan sebutnya, yang tidak mengerti persoalan ini. 

"Adapun cara mencegah salah kebijakan yakni, Kebijakan itu dilakukan dengan niat baik,‎ berhati-hati dalam mengambil kebijakan, Independen, Dirigen, Tidak ada konflik interest dan mesti Transparan," sebutnya. 

Adnan juga berpesan, jangan mencoba bersaing dalam pemilihan gubernur atau legislatif jika tidak mempunyai modal yang kuat.

(ary/ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar