Skandal Dugaan Korupsi Terminal Barang,
Kadishub Dumai Mengaku Silahturahmi dengan Kasi Pidsus Kejari
Rabu, 05 Maret 2014 19:41 WIB
DUMAI - Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Taufik Ibrahim, Selasa (4/3/14) kemarin terlihat keluar dari ruang Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Dumai. Wajah orang nomor satu di instansi angkutan umum tersebut mendadak pucat melihat kehadiran wartawan di gedung Adhiayaksa tersebut.
Pengakuan Taufik kepada awak media, kedatangan dirinya keruang Kasi Pidsus Dedi Herliayanto SH MH hanya untuk silaturahmi semata. Lantaran dirinya belum kenal dengan sosok Dedi Herliyanto."Saya tidak kenal dengan kasi pidsus, makanya saya datang ingin bersilatuhrahmi," ujar Taufik Ibrahim.
Seperti di ketahui, saat ini Kejaksaan Negeri Dumai sedang fokus mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi Terminal Barang. Dalam penyelidikan awal telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.266 juta. Kerugian negara dipastikan akan bertambah seiring pengembangan.
Dalam keterangannya, Kasi Pidsus mengatakan, bahwa kasus Terminal Barang ini masih dalam tahap penyelidikan belum masuk dalam penyidikan. Pihaknya juga mengakui sudah memeriksa 5 pejabat Dishub Dumai untuk dimintai keterangnya. Sebelumnya sudah 7 pejabat di periksa.
"Hari ini kita memeriksa 5 orang saksi untuk di mintai keterangan, kemaren ada 7 orang. Hingga saat ini kami telah memeriksa 12 orang saksi dalam dugaan korupsi dana Terminal Barang Dishub Dumai. Kita akan melihat rangkaian dari keterangan saksi-saksi," ujar Deddy Harianto.
Menurut dia, pemeriksaan waktu itu fokus pada para komandan regu (Danru) dan pengawas. Dikatannya, tadi saksi yang dipanggil telah datang, namun tidak membawa berkas, hanya bawa badan saja. Saksi tidak ada membawa berkas, makanya di suruh pulang untuk membawa berkas.
Pantau wartawan seperti dikutip dari jurnalriaunews.com kemarin, satu per satu para Danru kembali mendatangi Kejari dan memasuki ruang Pidana Khusus sambil menenteng berkas ditangannya. Semua itu guna melengkapi permintaan dari pihak kejaksaan.
Ricki Hutagalung, Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Kota Dumai mencurigai kedatangan Kadishub Taufik Ibrahim untuk bersilaturahmi dengan Kasi Pidsus Kejari Dumai Dedi Herliyanto SH yang waktunya bersamaan dengan pemeriksaan lima orang staf Dishub.
Menurut Ricki, kehadiran Taufik bisa saja mempengaruhi pemekriksaan terhadap lima orang stafnya. Pasalnya kelima staf Dishub tersebut tidak akan berani membongkar bagaimana pemberian "upeti" secara gamblang serta mengungkap alur keuangan di Terminal Barang.
"Tak akan berani lima orang itu untuk menyampaikan kebenaran terkait alur keuangan dan kepada siapa saja upeti diberikan. Taufik itu atasan mereka, tentu saja ini perlu dipertanyakan bersama demi menyelamatkan uang negara dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab tersebut," sebut Ricki.
Menurut dia, kehadiran Taufik disaat berlangsungnya pemeriksaan dapat mengganggu penyelidikan. Dalam hal ini (kehadiran Taufik) bisa saja dianggap menghalangi penyelidikan hukum untuk menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Terminal Barang.
"Taufik terkesan menghalangi pemeriksaan stafnya. Bila benar Taufik tidak mengetahui adanya tindak pidana korupsi di Terminal Barang, biarkan hukum yang membuktikannya. Gak perlulah adanya bermain sandiwara dalam masalah ini," tegas Ricki Hutagalung.
Ricki Hutagalung juga menghimbau pihak Kejaksaan Negeri Dumai, dalam hal ini Jaksa penyidik tidak terpengaruh dengan kehjadiran Taufik Ibrahim, Kadishub Dumai disaat melakukan pemeriksaan bebebrapa orang pegawai di Terminal Barang.
"Kita minta jaksa tidak terpengaruh dengan kehadiran Kadishub. Jaksa harus bekerja profesional dan proporsional dalam penegakan hukum. Maka dari itu, kami sebagai masyarakat sangat mengharapkan kejujuran aparat penegak hukum dalam menuntaskan masalah ini," pungkasnya.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

