• Home
  • Hukrim
  • Kapal Sembako di Dumai Diduga Selundupkan Sabu Internasional

Kapal Sembako di Dumai Diduga Selundupkan Sabu Internasional

Jumat, 02 Mei 2014 16:20 WIB

DUMAI - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya amankan 90 kilogram sabu senilai Rp180 miliar di ruko Jalan Biak No.43, Jakarta Pusat. Puluhan kilogram sabu tersebut berasal dari Hongkong dan akhirnya dibawa ke Malaysia.

Setelah sabu itu sampai di Malaysia, akhirnya dibawa menggunakan jalur laut dengan menggunakan kapal sembako melalui pelabuhan rakyat agar aksinya tidak terendus aparat hukum dalam melolosakan narkoba kelas internasional tersebut.

Parahnya lagi, sabu dengan jumlah cukup fantastik itu diselundupkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Sembako itu menggunakan makanan dan mainan anak sebagai kamuflasenya agat tidak terendus aparat hukum.

Tersangka Lai Shiu Cheung Anica (36) ditangkap tim Unit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Selasa (29/4) malam di ITC Roxy, Jakarta Pusat. Polisi kemudian mengembangkan tersangka, hingga akhirnya menggeledah gudang milik tersangka di lokasi pada pukul 10.00 WIB lalu.

Tersangka menyewa ruko tersebut seharga Rp 100 juta pertahun. Warga Negara Hongkong ini sering mendatangi lokasi 2 hari dalam sepekan selama satu bulan terakhir. Polisi sebelumnya menggeledah gudang milik tersangka di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, tetapi hasilnya nihil.

Kemudian diperoleh informasi, dia punya gudang satu lagi di Roxy ini, dan hasilnya ditemukan 90 Kilogram sabu. Polisi menengarai, sabu tersebut dibawa dari Hongkong ke Malaysia, lalu diselundupkan ke perairan Dumai dan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

"Ini perjalanan cukup panjang, itu militansi anggota kita yang tekun, cerdas dan tidak tergoda hingga diperoleh barang bukti yang fantastis. Kami akan mengawasi aktivitas pelabuhan sembako yang ada di Kota Dumai tersebut," terang Sudjarno.

Pengakuan serupa juga disampaikan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menyatakan wilayah Riau sangat rawan dengan aktivitas penyeludupan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dari berbagai negara. Penyelundupan disinyalir banyak masuk lewat pelabuhan tikus di Dumai.

"Ada beberapa faktor, yang utama karena letak geografis Provinsi Riau yang memang sangat strategis, berdekatan dengan beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura," kata Kepala BNN Provinsi Riau, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Bambang Setiawan di Pekanbaru, kemarin.

Bambang mengatakan, menurut perkiraan Riau kerap dijadikan sebagai perlintasan atau transit bagi para pelaku pengedar narkoba jaringan internasional yang hendak mengedarkan barang haram itu ke berbagai wilayah di Indonesia khususnya Sumatera.

Namun, kata dia, selain dijadikan daerah transit, biasanya para pelaku juga sekalian mengedarkan narkoba ke berbagai wilayah kabupaten dan kota di Riau."Kondisi demikian sudah sangat meresahkan dan butuh kerja keras semua pihak untuk mengatasi persoalan ini," katanya.

Menurut dia, BNN tidak bisa bekerja secara sendiri, atau hanya bersama kepolisian dan pihak aparat bea dan cukai saja. "Karena jumlah petugas lembaga pemerintahan pasti terbatas. Untuk itu, diperlukan peran serta masyarakat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai jaringan peredaran narkoba," katanya.

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sebelumnya menyatakan ada ribuan pintu masuk penyeludupan narkotika dan obat-obatan terlarang ke Indonesia tersebar di sejumlah wilayah perbatasan termasuk Provinsi Riau.

"Sebagian besar di antaranya merupakan pintu masuk berupa pelabuhan tikus dan jalur darat ilegal seperti di Kalimantan dan Provinsi Kepulauan Riau serta Provinsi Riau," kata Direktur Diseminasi BNN RI, Gun Gun Siswandi ketika berkunjung ke Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Ribuan pintu masuk tersebut tidak sepenuhnya diawasi oleh petugas negara sehingga masih sangat rentan terhadap penyeludupan narkoba dari berbagai negara tetangga. Khususnya di Kalimantan, demikian Gun Gun, pendistribusian narkoba secara ilegal dapat dilakukan dengan hanya melewati batas negara di jalur darat.

Sementara di Riau, kata dia, penyeludupan narkoba yang dilakukan oleh sindikat internasional, dicurigai didistribusikan lewat pelabuhan-pelabuhan tikus. "Bahkan dalam upayanya itu, sindikat biasanya membungkus paket narkoba dalam bentuk yang mudah untuk mengelabuhi petugas pemeriksaan," katanya.***(din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar