Kapolda Riau Belum Bersedia Tanggapi Surat Dugaan Pencabulan HAM
Senin, 11 Agustus 2014 12:06 WIB
PEKANBARU - Seorang tokoh masyarakat Riau mengirim surat somasi pada pejabat terpenting Pemprov Riau berinisial HAM, terkait dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap putrinya, sebut saja Mawar (39).
Selain dikirim pada HAM, tembusan somasi tersebut juga dikirim ke Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Kejati Riau dan Kapolda Riau.
Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono saat dikonfirmasi belum lama ini, belum mau menjawab konfirmasi. “Aduh, gimana ya,” ujar Kapolda sambil terlihat ragu, lalu pamit pergi tanpa memberi penjelasan apapu.
Wartawan mencoba mengkonfirmasi ulang melalui sambungan telponnya, Senin (11/8/14) siang. Namun, masih belum ada jawaban.
Sementara, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa ia belum mengetahui terkait surat tersebut. "Saya belum tahu mengenai surat itu," ungkapnya, beberapa waktu yang lalu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mawar menjadi korban pencabulan HAM pada Jumat, 30 Mei 2014 di rumah pribadi HAM di Jalan Belimbing No.18 Pekanbaru.
Ketika itu, Mawar diminta mengantarkan proposal permohonan bantuan untuk seminar pendidikan yang akan digelar lembaganya.
Selain membantu uang Rp10 juta, HAM ternyata juga berbuat tidak senonoh dengan membuka resleting celananya dan menarik tangan Mawar untuk memegang kelaminya.
HAM sudah membantah tudingan tersebut dan menyebut ada yang mencoba memeras dirinya terkait tudingan tersebut.
Namun, Mawar ternyata punya bukti rekaman percakapannya dengan HAM, saat pejabat cabul tersebut minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan bejatnya pada Mawar dan wanita lainnya.*** (gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

