• Home
  • Hukrim
  • Kejahatan Terhadap Anak Terus Meningkat di Dumai

Kejahatan Terhadap Anak Terus Meningkat di Dumai

Kamis, 08 Januari 2015 19:03 WIB
DUMAI : Tingkat kejahatan terhadap anak terus meningkat. Pelakunya ada dari orang diluar keluarga, tapi tak sedikit pula justru banyak orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban.

Untuk dapat meminimalisir dan menghapuskan tindak kekerasan dan kejahatan terhadap anak, semua pihak diminta peduli dan memberikan perhatian dan perlindungan terhadap anak. Orang tua harus melakukan pengawasan optimal dan maksimal, pergaulan anak dikontrol.

Begitu juga komunikasi terhadap anak harus terjalin dengan baik. Komunikasi antara orang tua dan guru sebaiknya berjalan dengan baik. Anak-anak juga diminta untuk tidak diberikan menggunakan HP berkamera.

Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Dumai Dra Surniati, Kamis (8/1/15), mengingatkan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Dumai agar peka terhadap permasalahan tersebut. Anak sekolah sebaiknya dilarang menggunakan telepon genggam, khususnya hp yang memiliki kamera dan juga akses internet.

Sebab, seiring canggihnya teknologi saat ini, kata Surniati, anak dengan mudah mengakses gambar dan video porno yang dapat mempengaruhi alam sadar anak. Apalagi anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus, kerap menjadi korban dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab lantaran menonton video negative melalui HP.

Menurut Surniati, pengelola hotel dan penginapan di Kota Dumai juga perlu diberi pemahaman agar tidak sembarangan menerima tamu menginap. Jangan hanya mengejar materi, tetapi pasangan yang bukan suami istri juga dilayani menginap satu kamar.

Apalagi calon penginap laki-laki dewasa maupun remaja membawa anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus, diminta untuk tidak dilayani. Aparat penegak hokum juga harus tegas, jika ada hotel dan penginapan yang terbukti menerima pasangan yang bukan suami istri maupun laki-laki dewasa membawa perempuan yang memiliki kebutuhan khusus menginap sebaiknya diberi sanksi tegas.

"Kami berharap aparat penegak hukum di Dumai untuk lebih tegas bertindak dan memberikan sanksi tegas kepada pengelola hotel yang berani menerima penginap yang bukan ada ikatan perkawinan. Apalagi kalau terbukti melayani laki-laki membawa perempuan yang memiliki kebutuhan khusus, harus ditindak tegas," pintanya.

(via/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar