Kejari Bengkalis Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Parit Beton
Kamis, 27 Februari 2014 17:13 WIB
BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kerjari) Bengkalis menahan tiga tersangka dugaan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) Proyek Parit Beton, Jalan Bantan Desa Senggoro, KecamatanBengkalis sepanjang 4.000 meter dan timbunan 500 M3 (meterkubik) dengan total nilai kontrak Rp4,14 miliar pada pada Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) 2010 silam.
Masing-masing tersangka tersebut diantaranya SDR, mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub) Bengkalis, SUN, selaku Sub Kontraktor dan MF, selaku Direktur Cabang PT. Daya Guna Mandiri (DGM).
Mereka ditetapkan tersangka atas dugaan Tipikor proyek Pembangunan Turap Beton yang mengakibatkan kerugian negara kurang lebih mencapai Rp2 miliar.
"Kasus Parit Beton itu sudah ditetapkan tersangka dan ditahan hari ini. Karena Tim Penyidik sudah mengantongi bukti awal yang cukup," ungkap Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Yanuar Rheza Muhammad kepada wartawan, Kamis (27/2/14) petang.
Sebelumnya, kasus ini sudah dilakukan penyelidikan sejak November 2012 lalu. Diduga terjadi penyimpangan dalam pekerjaan proyek karena tidak sesuai dengan mutu atau kwalitas pekerjaan sebagaimana diharuskan dalam dokumen kontrak atau bestek.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2, 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana perubahan UU Nomor 20/2011 Jo Pasal 55 ayat (1) Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun dan minimal 4 tahun penjara.***(dik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda
-
Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kapolda Riau Pimpin Penanaman Mangrove di Dumai
-
Sosial
Hari Lahir Pancasila 2026 di Dumai Berlangsung Khidmat, Perkuat Persatuan Bangsa
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal

